Alfiatus Syarofah
Isna Novia Rahmawati
Antoni Surya Saputra
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Dewasa ini, Islam digemparkan dari isu-isu
yang sebenarnya ingin disebut Islam pembaharuan, atau biasa disebut dengan
Islam kontemporer, misalnya liberalisme berarti kebebasan menganut, meyakini,
dan mengamalkan apa saja, sesuai kecenderungan, kehendak, dan selera
masing-masing. Mereka ingin memaknai al-Qur’an, sedangkan kaum fundamentalisme
kelompok yang melawan tatanan politik yang ada. Oleh sebab itu kelompok oposisi
Islam sering dianggap sebagai fundamentalis. Di lain pihak kelompok ini juga
dianggap sebagai gerakan subversif, dan moderatisme yang berusaha menjadi
penengah dari dua kelompok di atas, tapi usaha-usaha itu selalu gagal.
Setelah kami memandang dan menerawang berbagai
permasalahan tentang gerakan-gerakan Islam kontemporer seperti Islam Liberalisme, Fundamentalisme, dan
Moderatisme, serta konflik di antara ketiga faham tersebut dalam memandang
hukum Islam, maka di sini kami akan mencoba menjelaskan secara gamblang tentang
akar filosofis dari ketiga di atas, pandangan mereka terhadap hukum Islam(Islam),
serta dari ranah apakah mereka dapat bertemu.
B. Rumusan Masalah
1. Apakah akar filosofis dari Islam Liberalisme, Fundamentalisme, dan
Moderatisme?
2. Bagaimanakah pandangan Islam Liberalisme, Fundamentalisme, dan moderatisme
terhadap hukum Islam?
3. Apakah bentuk-bentuk atau ranah yang mempertemukan antara Islam
Liberalisme, Fundamentalisme, dan moderatisme?
C. Tujuan Pembahasan
Adapun tujuan pembahasan dalam makalah ini untuk
mengetahui:
1.
Akar filosofis dari Islam Liberalisme,
Fundamentalisme, dan Moderatisme.
2.
Pandangan Islam Liberalisme, Fundamentalisme,
dan moderatisme terhadap hukum Islam.
3.
Bentuk-bentuk atau ranah yang mempertemukan
antara Islam Liberalisme, Fundamentalisme, dan moderatisme
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Sejarah munculnya paham liberalisme
Liberalisme berasal dari bahasa Latin, libertas (liberty,Inggris)
yang artinya kebebasan. Liberalisme adalah paham yang menghendaki adanya
kebebasan individu, baik dalam bidang ekonomi, politik, ilmu pengetahuan,
kebudayaan, agama, maupun kebebasan sebagai warga Negara.
Liberalisme sebenarnya mempunyai banyak arti atau maksud.
Ini tergantung bagaimana liberalisme itu ditempatkan atau dipadankan dengan
kata lainnya. Namun setidaknya kita dapat mencari definisi dasar dari
liberalisme itu sendiri.
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), liberalisme
diartikan diantaranya; 1 aliran ketatanegaraan dan ekonomi yang menghendaki
demokrasi dan kebebasan pribadi untuk berusaha dan berniaga (pemerintah tidak
boleh turut campur); 2 usaha perjuangan menuju kebebasan.
Sedangkan menurut Kamus Internasional, liberalisme adalah
aliran yang mengutamakan kemerdekaan diri seseorang dalam soal-soal kenegaraan,
ekonomi, keagamaan, dan lain-lain, serta menentang sekuatnya pemaksaan
keinginan dari suatu ajaran.
Liberalisme sendiri sebenarnya mempunyai asal kata, yaitu
liberty, yang dalam bahasa Latin disebut dengan liber yang artinya bebas, dan
libertas yang artinya kebebasan. Dalam Kamus Filsafat, liberty bisa diartikan
dengan:
- Hak seseorang untuk secara bebas memilih dari beberapa alternatif tindakan atau sasaran tanpa dibatasi oleh otoritas.
- Hak seseorang untuk tidak dicampurtangani dalam pencarian nilai atau pemikiran atas apa yang dia inginkan.
- Hak individu untuk mengekspresikan diri sebagaimana yang mereka inginkan, tanpa tekanan, dan untuk menggunakan cara-cara yang mereka inginkan untuk memenuhi kepentingan-kepentingan mereka.
- Ketiadaan (kebebasan diri) tekanan-tekanan, hambatan-hambatan, tegangan-tegangan, atau kesulitan-kesulitan eksternal, serta tanpa ketakutan pada hukuman atau balas dendam.
- Kebebasan (kemampuan) atau kesempatan untuk bertindak sesuai dengan pilihan sendiri.
Liberalisme adalah suatu paham yang menghendaki adanya kebebasan
individu dalam segala bidang. Menurut paham ini titik pusat dalam hidup ini
adalah individu. Karena ada individu maka masyarakat dapat tersusun dank arena
individu pula Negara dapat terbentuk. Oleh karena itu, masyarakat atau Negara
harus selalu menghormati dan melindungi kebebasan kemerdekaan individu. Setiap
individu harus memiliki kebebasan kemerdekaan, seperti dalam bidang politik,
ekonomi dan agama.
Lahirnya liberalisme untuk pertama kalinya dikobarkan oleh kaum Borjuis,
Prancis pada abad ke-18 sebagai reaksi protes terhadap kepincangan yang telah
berakar lama di Prancis. sebagai akibat warisan sejarah masa lampau, di Prancis
terdapat pemisahan dan perbedaan yang tajam sekali antara golongan I dan II
yang memiliki berbagai hak tanpa kewajiban dan golongan III yang tanpa hak dan
penuh dengan kewajiban. Golongan borjuis mengajak seluruh rakyat untuk
menentang kekuasaan raja yang bertindak sewenang-wenang dan kaum bangsawan
dengan berbagai hak istimewanya guna mendapatkan kebebasan berpolitik, berusaha
dan beragama. Gerakan ini diilhami oleh pendapat Voltaire, Montesquieu, dan
J.J. Rousseau. Gerakan liberalisme akhirnya meningkat menjadi gerakan politik
dengan meletusnya Revolusi Prancis. Selanjutnya, lewat kekuasaan Napoleon
Bonaparte, paham liberal ini disebarluaskan ke Negara-negara eropa melalui
semboyan liberte, egalite dan fraternite[1].
Pemikiran liberal (liberalisme) adalah satu nama
di antara nama-nama untuk menyebut ideologi Dunia Barat yang berkembang sejak
masa Reformasi Gereja dan Renaissans yang menandai berakhirnya Abad Pertengahan
(abad V-XV). Disebut liberal, yang secara harfiah berarti “bebas dari batasan”
(free from restraint), karena liberalisme menawarkan konsep kehidupan
yang bebas dari pengawasan gereja dan raja. (Adams, 2004:20). Ini berkebalikan
total dengan kehidupan Barat Abad Pertengahan ketika gereja dan raja
mendominasi seluruh segi kehidupan manusia.
Ideologi Barat itu juga dapat dinamai dengan
istilah kapitalisme atau demokrasi. Jika istilah kapitalisme lebih digunakan
untuk menamai sistem ekonominya, istilah demokrasi sering digunakan untuk
menamai sistem politik atau pemerintahannya. (Ebenstein & Fogelman,
1994:183). Namun monopoli istilah demokrasi untuk ideologi Barat ini sebenarnya
kurang tepat, karena demokrasi juga diserukan oleh ideologi sosialisme-komunisme
dengan nama “demokrasi rakyat”, yakni bentuk khusus demokrasi yang menjalankan
fungsi diktatur proletar. (Budiardjo, 1992:89).
Walhasil, ideologi Barat memang mempunyai banyak
nama, bergantung pada sudut pandang yang digunakan. Namun, yang lebih penting
adalah memahami akar pemikiran liberal yang menjadi pondasi bagi seluruh
struktur bangunan ideologi Barat.
Menurut Ahmad Al-Qashash dalam kitabnya Usus
Al-Nahdhah Al-Rasyidah (1995:31) akar ideologi Barat adalah ide
pemisahan agama dari kehidupan (sekularisme), yang pada gilirannya melahirkan
pemisahan agama dari negara. Sekularisme inilah yang menjadi induk bagi
lahirnya segala pemikiran dalam ideologi Barat. Berbagai bentuk pemikiran
liberal seperti liberalisme di bidang politik, ekonomi, ataupun agama, semuanya
berakar pada ide dasar yang sama, yaitu sekularisme (fashl al-din ‘an
al-hayah)[2].
Lahirnya gagasan islam liberal sebenarnya juga dipengaruhi oleh
beberapa factor, yakni: keyakinan perlunya sebuah filsafat dialektik, keyakinan
adanya aspek historisme dalam kehidupan social keagamaan , perlunya membuka
kembali pintu ijtihad, penggunaan argument-argumen rasional untuk iman,
perlunya pembaharuan pendidikan dan pentingnya menaruh simpati pada hak-hak
permpuan dalam islam.
Selain secara khusus terjadinya proses modernisasi dalam duia
perubahan cara pandang umat islam dalam memahami islam berhadapan dengan
realitas, sebenarnya kemunculan pemikiran liberal dapat dikatakan sebagai
bagian dari proses imagine of thought yang sangat dipengaruhi factor global
sekularisasi. Pembedaan secara tegas wilayah agama dan Negara yang dilakukan
kemal attaturk di turki dan tergelarnya demokratisasi yang melanda dunia-dunia
muslim termasuk Indonesia adalah hal yang turut memengaruhi. Khusus di
Indonesia, sekularisasi akibat pendidikan modern dan pembangunan yang dilakukan
memaksa adanya perubahan paradigm dalam pelbagai aspeknya: budaya, social,
politik, ekonomi dan religi. Kenyataan seperti inilah yang kemudian mendorong
kelompok atau komunitas yang disebut liberal islam melakukan maneuver-manuver
dengan memikirkan kembali pola keislaman yang selama ini dipegangnya[3]
B.
Sejarah
masuknya pemikiran liberal di Indonesia.
Sekularisme sebagai akar liberalisme masuk secara paksa
ke Indonesia melalui proses penjajahan, khususnya oleh pemerintah Hindia
Belanda. Prinsip negara sekular telah termaktub dalam Undang-Undang Dasar
Belanda tahun 1855 ayat 119 yang menyatakan bahwa pemerintah bersikap netral
terhadap agama, artinya tidak memihak salah satu agama atau mencampuri urusan agama.
(Suminto, 1986:27).
Prinsip sekular dapat ditelusuri pula dari
rekomendasi Snouck Hurgronje kepada pemerintah kolonial untuk melakukan Islam
Politiek, yaitu kebijakan pemerintah kolonial dalam menangani masalah Islam
di Indonesia. Kebijakan ini menindas Islam sebagai ekspresi politik. Inti Islam
Politiek adalah : (1) dalam bidang ibadah murni, pemerintah hendaknya
memberi kebebasan, sepanjang tidak mengganggu kekuasaan pemerintah Belanda; (2)
dalam bidang kemasyarakatan, pemerintah hendaknya memanfaatkan adat kebiasaan
masyarakat agar rakyat mendekati Belanda; (3) dalam bidang politik atau
kenegaraan, pemerintah harus mencegah setiap upaya yang akan membawa rakyat
pada fanatisme dan ide Pan Islam. (Suminto, 1986:12).
Politik Etis yang dijalankan penjajah Belanda di
awal abad XX semakin menancapkan liberalisme di Indonesia. Salah satu bentuk
kebijakan itu disebut unifikasi, yaitu upaya mengikat negeri
jajahan dengan penjajahnya dengan menyampaikan kebudayaan Barat kepada orang
Indonesia. Pendidikan, sebagaimana disarankan Snouck Hurgronje, menjadi cara
manjur dalam proses unifikasi agar orang Indonesia dan penjajah mempunyai
kesamaan persepsi dalam aspek sosial dan politik, meski pun ada perbedaan
agama. (Noer, 1991:183).
Proklamasi kemerdekaan Indonesia tahun 1945
seharusnya menjadi momentum untuk menghapus penjajahan secara total, termasuk
mencabut pemikiran sekular-liberal yang ditanamkan penjajah. Tapi sayang sekali
ini tidak terjadi. Revolusi kemerdekaan Indonesia hanyalah mengganti rejim
penguasa, bukan mengganti sistem atau ideologi penjajah. Pemerintahan memang
berganti, tapi ideologi tetap sekular. Revolusi ini tak ubahnya seperti
Revolusi Amerika tahun 1776, ketika Amerika memproklamirkan kemerdekaannya dari
kolonialisasi Inggris. Amerika yang semula dijajah lantas merdeka secara
politik dari Inggris, meski sesungguhnya Amerika dan Inggris sama-sama sekular[4].
Setelah nur cholis majid meluncurkan gagasan sekularisasi dan
ide-ide teologi inklusif-pluralis dengan paramadina-nya kini “kader-kader” nur
cholis majid mengembangkan gagasannya lebih intensif lewat jaringan yang mereka
sebut “jaringan islam liberal” , jaringan islam liberal yang mereka sebut
dengan JIL ini mulai aktif pad maret 2001 lalu. Kegiatan awal dilakukan dengan
menggelar kelompok diskusi maya (milis) yang bergabung dalam islamliberal@yahoogroups.co, selain menyebarkan gagsannya lewat website www.islamlib.com.
Pengelolaan JIL ini dikomandani oleh beberapa pemikir muda, seperti
Luthfi asysyaukanie ()universitas paramadina mulya) Ulil Abshar Abdalla
(Lakpesdam NU) dan Ahmad Sahal (Jurnal Kalam). Markas JIL yang berpusat di Jl.
Utan kayu ini juga sering diramaikan dengan diskusi atau ngobrol-ngobrol para
aktivis muda dari berbagai kalangan.
JIL juga bekerjasama dengan para intelektual, penulis dan akademisi
dalam dan luar negeri, untuk menjadi kontributornya mereka adalah:
·
Nur
Cholis Madjid, Universitas paramadina mulya, Jakarta.
·
Charlez
Kurzman, university of North Carolina.
·
Azyumardi
Azra, IAIN Syarif Hidayatullah, Jakarta.
·
Abdallah
Laroui, Muhammad V university, maroko.
·
Masdar
F. Mas’udi, pusat pengembangan pesantren dan masyarakat. Jakarta.
·
Goenawan
mohammad, majalah tempo, Jakarta.
·
Edward
Said
·
Djohan
Efendi, deakin university, Australia.
Selain tokoh-tokoh diatas, beberapa tokoh muhammadiyah juga aktif
mendukung gagasan islam liberal, seperti Abdul Munir Mulkhan dan Sukidi, bahkan
ketua PP Muhammadiyah, Syafi’I Ma’arif juga dapat di kategorikan ke dalam
pendukung gagasan islam liberal. Seperti diketahui, Ma’arif adalah pendukung
gagasan-gagasan liberal (neomodernisme)Fazlur rahman. Ia juga dikenal getol
dalam menolak dikembalikannya piagam Jakarta ke dalam konstitusi[5].
C.
Praktik Liberalisme
1.
Bidang
politik
Terbentuknya suatu negara merupakan kehendak dari individuindividu.
OLeh karena itu, yang berhak mengatur dan menentukan segala-galanya adalah individu-individu tersebut. Dengan kata lain, kekuasaan tertinggi (kedaulatan) dalam suatu negara berada di tangan rakyat (demokrasi). Agar supaya kebebasan, kemerdekaan individu tetap dijamin dan dihormati sehingga harus dibentuk undang-undang, hukum, parlemen, dan sebagainya. Dengan demikian, yang dikehendaki oleh golongan liberal adalah demokrasi liberal. Hal ini seperti yang berlaku di negara-negara Eropa Barat dan Amerika Serikat.
OLeh karena itu, yang berhak mengatur dan menentukan segala-galanya adalah individu-individu tersebut. Dengan kata lain, kekuasaan tertinggi (kedaulatan) dalam suatu negara berada di tangan rakyat (demokrasi). Agar supaya kebebasan, kemerdekaan individu tetap dijamin dan dihormati sehingga harus dibentuk undang-undang, hukum, parlemen, dan sebagainya. Dengan demikian, yang dikehendaki oleh golongan liberal adalah demokrasi liberal. Hal ini seperti yang berlaku di negara-negara Eropa Barat dan Amerika Serikat.
Bagi Indonesia, demokrasi liberal tidak cocok dan tidak sesuai
dengan kepribadian bangsa Indonesia. Ketika paham ini diterapkan di
Indonesia ( 1950–1959) yakni masa berlakunya UUD Sementara 1950,
negara kita selalu diliputi kekalutan karena menimbulkan instabilitas di
segala bidang, baik politik, sosial, ekonomi, maupun keamanan.
dengan kepribadian bangsa Indonesia. Ketika paham ini diterapkan di
Indonesia ( 1950–1959) yakni masa berlakunya UUD Sementara 1950,
negara kita selalu diliputi kekalutan karena menimbulkan instabilitas di
segala bidang, baik politik, sosial, ekonomi, maupun keamanan.
2.
Bidang
Ekonomi
Dalam bidang ekonomi, golongan
liberal menghendaki adanya sistem ekonomi bebas. Tiap-tiap individu harus
memiliki kebebasan berusaha, memilih mata pencaharian yang disukai,
mengumpulkan harta benda , dan lain-lain. Pemerintah tidak boleh ikut campur
tangan karena masalah itu masalah individu.
Semboyan kaum liberal ialah laisser
faire, laisser passer, le monde
va de luimeme, artinya produksi bebas, perdagangan bebas, dunia akan
berjalan sendiri.
va de luimeme, artinya produksi bebas, perdagangan bebas, dunia akan
berjalan sendiri.
3.
Bidang
Agama
Liberalisme menganggap masalah agama
merupakan masalah pribadi, masalah individu. Tiap-tiap individu harus memiliki
kebebasankemerdekaan beragama dan menolak campur tangan negara/pemerintah. Dengan
demikian, dalam bidang agama, golongan liberal menghendaki kebebasan memilih
agama yang disukainya dan bebas menjalankan ibadah menurut agama yang dianutnya[6].
D.
Pandangan islam tentang Liberalisme
Dalam pembahasan ini penulis mengutip dari buku “islam Liberal”
karya Zily Qodir, dia menulis dalam
bukunya bahwa Kurzman memberikan kategorisasi tentang islam liberal terdiri
dari tiga tingkatan yang disebut liberal shariah, silent shariah dan
interpreted shariah. Buat Kurzman, islam secara syariah memang telah dari
sananya memiliki unsure-unsur liberal dengan dengan sendirinya, tanpa harus
ditafsirkan. Secara tekstual syari’ah islam memang liberal, mengandung
nilai-nilai kebebasan dan progresif. Disini shariah bisa menjadi liberal jika
dipahami secara mendalam, secara implicit, berdasarkan sebab-sebab turunnya
sebuah hokum shariah, syariah hokum islam bisa menjadi liberal jika dilakukan
pemahaman yang multi interpretable bukan mono interpretable. Oleh karena itu,
syariah islam akan menjadi liberal manakala dipahami secara baru dan progresif,
bukan mundur ke belakang.
E.
Definisi Fundamentalisme Islam
Pada umumnya para ahli memandang, fundamentalisme adalah paham yang
berjuang untuk menegakkan kembali norma-norma dan keyakinan agama tradisional
untuk menghadapi sekularisme. Dalam agama Kristen, fundamentalisme muncul
karena ingin membendung bahaya modernisme yang dianggap telah mengotori
kesucian agama dan ingin kembali kepada teks kitab Suci (bibel).
Dalam perspektif Islam, fundamentalisme juga diartikan sebagai paham yang
bermaksud mempertahankan ajaran dasar Islam, menjauhkan dari segala bentuk tahayul,
bid’ah, dan khurafat. Seperti yang dilakukan oleh Ahmad bin Hanbal dan Ibn
Taimiyah. Tetapi perkembangan lebih lanjut kelompok fundamentalisme di atas
memiliki konotasi minor dan sangat pejoratif, bahkan dianggap sebagai kelompok
garis keras yang sering bertindak irasional dan selalu dikaitkan dengan
gerakan-gerakan dan revolusi, seperti gerakan Wahabi di Saudi Arabia, Khumaini
di Iran, Hasan al-Banna, Sayid Qutub di Mesir dan seterusnya. Sebagian orang juga menilai, bahwa
fundamentalisme adalah kelompok yang melawan tatanan politik yang ada. Oleh
sebab itu kelompok oposisi Islam sering dianggap sebagai fundamentalis. Di lain
pihak kelompok ini juga dianggap sebagai gerakan subversif.[7]
Ada pengertian lain yang memaknai fundamentalisme adalah penegasan kekuatan
atau otoritas keagamaan yang holistik dan absolut tanpa pengurangan dan
kritikan. Hal ini diekspresikan lewat tuntutan kolektif bahwa keyakinan
spesifik yang secara jelas terungkap dan
berasal dari al-Qur’an harus diketahui secara luas dan dilaksanakan secara
lega.[8]
F.
Macam-macam Fundamentalisme Islam.
fundamentalisme Islam ada dua bentuk
fundamentalisme yaitu :
1. Fundamentalisme Islam yang moderat
dan
2. Fundamentalisme islam yang radikal.
Fundamentalisme Islam
moderat berupaya mengislamkan masyarakat secara berangsur-angsur (Islamisasi
dari bawah), lewat jalur politik dan dakwah. Usaha mereka tidak jarang diiringi
dengan melakukan tekanan terhadap pemerintah untuk melakukan Islamisasi dari
atas, seperti memasukkan syariat Islam ke dalam Undang-undang dan sebagainya. Sementara
itu, fundamentalisme Islam radikal berupaya melakukan Islamisasi dengan
menghalalkan cara-cara kekerasan. Mereka terbagi menjadi dua yakni yang
berskala Nasional-regional dan yang berskala transnasional-supranasional.
Fundamentalisme Islam
radikal berskala Nasional-regional adalah mereka yang berusaha mendirikan
negara Islam dengan cara kekerasan dan syarat utamanya adalah menjatuhkan
secara paksa penguasa suatu negara ataupun beberapa negara, kemudian diambil
alih dan didirikanlah negara Islam. Sementara itu, fundamentalisme Islam
radikal transnasional-supranasional lebih memusatkan perhatian dan kegiatannya
dalam memerangi pemerintah yang selalu menekan dan hendak memberantas gerakan
Islam di negaranya. Yang mudah dilihat jelas, adalah kebencian anggota kelompok
ini kepada negara-negara Barat terutama Amerika Serikat (AS) dan sekutunya yang
sering mereka anggap hendak menghancurkan negara Islam dan negara berpenduduk
muslim.[9]
G.
Sejarah Fundamentalisme
Fundamentalisme Islam sudah ada
sejak abad ke 6 dan 7. Pada zaman-zaman awal perkembangan Islam, telah muncul
perpecahan di tengah umat. Perpecahan awal tersebut sudah terjadi ketika Nabi
wafat. Umat Islam saat itu terpecah setidaknya dalam tiga kelompok untuk
menentukan siapa pengganti Nabi. Perpecahan itu semakin nyata ketika Khalifah
Utsman memerintah dan akhirnya terbunuh oleh sebuah gerakan pemberontakan yang
menganggap Utsman nepotis. Khalifah Utsman kemudian digantikan oleh Ali. Pada
masa Ali inilah terjadi perang Siffin yang sangat terkena dengan arbitrasenya.
Dari sana pula ummat Islam semakin terpecah dalam tiga kelompok besar. Salah
satu kelompok yang sangat radikal adalah Khawarij. Kelompok Khawarij ini banyak
disebut sebagai cikal bakal fundamentalisme Islam. Kelahiran Khawarij sendiri
disebut sebagai fitnatul qubro (fitnah besar). Khawarij melawan kelompok
Muawiyah (pendukung Utsman) dan juga kelompok Ali.Maraknya terorisme dan
radikalisme yang berasal dari fundamentalisme Islam membuat banyak kalangan
ketakutan atas memudarnya citra Islam yang baik, damai, dan mengayomi semua umat
manusia.[10]
Akar fundamentalisme
Islam kedua yang lazim diperbincangkan adalah keberhasilan revolusi Iran 1979.
Apabila kita berbicara mengenai revolusi Iran, maka kita akan selalu
mengaitkannnya dengan keberhasilan ideologi Syi’ah modern dengan Imam Khomeini
sebagai pemimpinnya. Dalam imajinasi kita, Imam Khomeini merupakan representasi
dari ke-syi’ah-an. Pandangan demikian, pada dasarnya sangat wajar karena
keberhasilan figur Khoemeini memang sangat signifikan. Akibatnya ketika
revolusi Iran berhasil dan Khomeini diklaim sebagai representasi dari
fundamentalisme Islam, maka semua Syi’ah menjadi terkena imbasnya. Padahal
dalam syi’ah tidak hanya ada Khomeini namun juga ada tokoh-tokoh yang lain.
Menjelang terjadinya revolusi Iran
untuk mengudeta Syah Reza Pahlevi tahun 1979, sayap fundamentalisme Islam
dikuasai kelompok Feda’in-e-Islam, grup yang fanatik dan dogmatik pada tahun
1960. Pengucilan
Khomeini ke Irak tahun 1963-an merupakan permulaan bagi dirinya untuk diakui
sebagai pemimpin kelompok oposisi dari kalangan fundamentalisme Islam. Hal ini
mudah mendapatkan simpati karena tujuan kuat Khomeini untuk melakukan reformasi
dan mengurangi penderitaan perempuan. Tatkala kelompok yang dipimpin Khomeini
mampu memenangkan revolusi Iran dan memegang tampuk kekuasaan negeri Iran
hingga sekarang, oleh kalangan muslim fundamentalis, keberhasilan tersebut
dijadikan sebagai salah satu model gerakan. Namun yang harus dicatat, sebagai
model, tentunya tidak berarti seluruh bentuk perjuangan fundamentalisme Islam
mengacu pada revolusi Iran.[11]
H.
Karakteristik Gerakan Fundamentalisme Islam.
Banyak berbagai pendapat yang mengemukakan tentang karakteristik dan
ciri-ciri khusus dari gerakan Islam ini. Di sini kami akan mengupas secara
jelas apa yang dimaksud dengan karakteristik gerakan ini atau biasa disebut
dengan kelompok Islam Ekstrimis.
Salah satu
karakteristik atau ciri
terpenting dari fundamentalisme Islam
ialah pendekatannya yang literal
terhadap sumber Islam yaitu al-Qur’an
dan
al-Sunnah. Literalisme
kaum fundamentalis tampak pada ketidaksediaan mereka untuk melakukan
penafsiran rasional dan
intelektual, karena jika mereka membuat
penafsiran, justru akan
menjadi penafsir-penafsir yang
sempit dan sangat
ideologis.[12]
Kaum Fundamentalis berkeyakinan
bahwa masyarakat harus diorganisir atas dasar al-Qur’an dan al-Sunnah secara
totalitas. Ini berarti bahwa nilai-nilai, prinsip-prinsip, aturan-aturan dan
regulasi yang terkandung dalam keduanya harus ditegakkan dalam kehidupan
politik, sosial, ekonomi, budaya, pendidikan hukum dan pemerintahan. Yang
mendasari dari keyakinan ini adalah pengakuan eksplisit bahwa al-Qur’an dan
Sunnah membentuk pandangan hidup yang menyeluruh yang kesucian dan kemurniannya
tidak boleh dinodai dengan penafsiran baru yang terpengaruh oleh perubahan
ruang, waktu dan lingkungan. [13]
Ada ciri-ciri lain orang-orang fundamentalis (Islam) sebagai berikut[14]:
1. Selalu mengusung
dan mengumandangkan jihad dan menegakkan hukum Allah.
2.
Bersikeras untuk mengembalikan peradaban Islam yang lalu
dengan membangkitkan masa lalu itu.
3.
Bertujuan untuk mengaplikasikan syari’at Islam secara
total.
4.
Mengkampanyekan bahwa Islam adalah agama dan negara (din
wa dawlah).
5. Meskipun mereka
melihat masa lalu, namun mereka menjadikan masa lalu itu sebagai penuntun bagi
masa depan. Mereka bukan orang-orang konservatif, namun mereka adalah
orang-orang revolusioner.
Kami mengambil kesimpulan tentang Islam dan Fundamentalis ini adalah suatu
landasan yanng bersumber dalam pemikiran islam kontemporer yang sebagian
ulamanya menggunakan istilah ushuliyah dalam kajian-kajian ilmu fikih, sehingga
kita dapat mengartikan, “Kaidah-kaidah pokok-pokok syari’at yang di ambil oleh
ulama ushul fikih dari teks-teks yang menetapkan dasar-dasar tasyri’iyah
(legislasi) umum, serta pokok-pokok tasyri’iyah general seperti[15]:
1. Tujuan
umum syari’at
2.
Apa hak Allah
dan apa hak mukalaf
3.
Apa yang menjadi
objek ijtihad
4.
Nasakh
hukum,serta
5.
Ta’arud
(pertentangan) dan tarjih (pemilihan
salah satu probabilitas hukum).
I. Landasan
Teologis Fundamentalis Islam
Ayat-ayat al-Qur’an yang
seakan-akan melegitimasi gerakan fundamentalisme. Salah satu ayat yang paling
menyebutkan :
`s9ur 4ÓyÌös? y7Ytã ßqåkuø9$# wur 3t»|Á¨Y9$# 4Ó®Lym yìÎ6®Ks? öNåktJ¯=ÏB 3 ö@è% cÎ) yèd «!$# uqèd 3yçlù;$# 3 ÈûÈõs9ur |M÷èt7¨?$# Nèduä!#uq÷dr& y÷èt/ Ï%©!$# x8uä!%y` z`ÏB ÉOù=Ïèø9$# $tB y7s9 z`ÏB «!$# `ÏB <cÍ<ur wur AÅÁtR ÇÊËÉÈ
orang
Yahudi dan orang Kristen tidak akan pernah rela kepadamu sampai kamu mengikuti
agamanya (2 ; 120). Ayat lain yang lain menyebutkan:
فا
قتلواالمشركين حيث وجدتموهم واحصروهم واقعدوالهم كلّ مرصد
maka
bunuhlah orang-orang musyrik itu di mana saja kamu jumpai mereka, dan
tangkaplah mereka. Kepunglah mereka dan intailah di tempat pengintaian).
Terlepas dari perdebatan apakah ayat-ayat
tersebut betul-betul untuk melegitimasi tindakan tidak toleran dan terorisme
terhadap kelompok keyakianan yang lain atau tidak, yang jelas ayat-ayat seperti
di atas betul-betul ada dalam al-Qur’an. Dan itu dipergunakan sejak abad
ke-6 oleh orang-orang Islam radikal untuk pembantaian. Untuk membantai sesama
Muslim sendiri, kaum khawarij akrab mempergunakan ayat :
6. َمَنْ لَمْ يَحْكُم بِمَا أنزَلَ اللّهُ
فَأولٓئِكَ
هُمُ الْكَافِرُوْن
(barang siapa yang tidak
mengikuti hukum Allah, maka mereka adalah orang kafir).
Dan bagi kaum Khawarij, orang yang tidak
mengikuti hukum Allah adalah mereka yang tidak bergabung dalam kelompoknya, dan
mereka layak untuk dibunuh. Bukan hanya orang yang dianggap kaku
pemikirannya yang melakukan tindakan teroris di dalam sejarah Islam, bahkan
orang-orang yang dikenal rasional pun bersikap sangat fundamentalis. Pada masa
pemerintahan kaum Mu’tazilah (sekte rasional di dalam Islam klasik), terjadi
pembantaian besar-besaran terhadap mereka yang berbeda pendapat dengan kaum
rasional Mu’tazilah. Salah satu korbannya adalah salah satu imam besar kaum
Sunni, Imam Ahmad bin Hambal[16].
J.
Tujuan dan Ciri Hukum Islam
Apabila kita perincikan tujuan syara’ dalam menetapkan hukum-hukumnya
adalah sebagai berikut[17]:
1.
Memelihara kemaslahatan agama
2.
Memelihara jiwa
3.
Memelihara akal
4.
Memelihara keturunan
5.
Memelihara harta benda dan kehormatan.
Sedangkan
ciri-ciri hukum Islam adalah sebagai berikut[18]:
1.
Bersifat universal (‘alamy)
2.
Kemanusiaan
3.
Moral (akhlak)
K. Pengertian Islam
Moderatisme
Akhir-akhir
ini, seperti sudah menjadi kemestian berfikir di berbagai-bagai media massa,
bahawa pada zaman globalisasi, corak keislaman yang ‘baik’ adalah menjadi Muslim
yang Moderat. Dengan kata lain, bukan menjadi Muslim yang liberal atau
yang radikal.
Istilah
“moderat” ini dimunculkan dan dipopularkan oleh berbagai-bagai kalangan, baik
cendekiawan, pemerintahan Muslim, atau tokoh-tokoh agama. Apakah sebenarnya makna “Islam moderat”,
yang kadang-kadang disamakan dengan istilah “ummatan wasatha”?
Istilah
“moderat” (moderate) berasal dari bahasa Latin ‘moderare’ yang artinya
“mengurangkan atau mengkontrol”.
Kamus The
American Heritage Dictionary of the English Language mendefinisikan
moderate sebagai: (1) not excessive or extreme (tidak melampau/ektrim) (2)
temperate (sederhana) (3) average; mediocre (purata; sederhana) (4) opposed to
radical views or measures (berlawan dengan radikal dari segi pendapat-pendapat
atau langkah-langkah) .
Sebagai satu sistem ajaran
dan nilai, sepanjang sejarahnya, Islam tidak menafikan kemungkinan mengambil
istilah-istilah asing untuk diadaptasi menjadi istilah baru dalam khazanah
Islam. Tetapi, istilah baru itu harus benar-benar diberi makna baru,
yang sesuai dengan Islam.
Sikap
wasathiyah (sederhana) adalah karakter ajaran Islam itu sendiri. Istilah
wasathiyah, menurut Dr. Muhammad Imarah, sering
disalahartikan. Dalam bukunya, “Ma’rakah al-Mushthalahat bayna al-Gharb wa
al-Islam” (Di Indonesiakan oleh Musthalah Maufur MA dengan judul “Perang
Terminologi Islam versus Barat”), Imarah menjelaskan panjang lebar makna
konsep “al-wasathiyah” di dalam Islam.
Istilah
“al-wasathiyah” dalam pengertian Islam mencerminkan karakter dan jatidiri yang
khusus yang dimiliki oleh manhaj (jalan/pegangan) Islam dalam pemikiran dan
kehidupan; dalam pandangan, pelaksanaan, dan penerapannya.
Di dalam
istilah ini, terlihat karakter
dasar Islam yang terpenting yang bisa
membedakan manhaj
Islam dari metodologi-metodologi (kaedah) yang ada dalam fahaman-fahaman,
aliran-aliran, serta falsafah lain. Sikap wasathiyah Islam adalah satu sikap
penolakan terhadap ekstrimis dalam bentuk kezaliman dan kebathilan. Ia tidak
lain tidak bukan merupakan cerminan dari fitrah asli manusia yang suci dan
belum tercemar dengan pengaruh-pengaruh negatif.[19]
L. Tokoh-tokoh Islam
Moderat
1. Yusuf Qardawi (lahir 1926) adalah seorang intelektual Muslim
moderat yang namanya telah mencuat sejak pertengajan tahun 1980an, Qardawi menganggap posisi moderat adalah
posisi yang dianjurkan al-Qur’an dan hadis Nabi. Dia mengutip al-Qur’an surah
al-Maidah 143: “Kami jadikan kalian umat pertengahan (ummatan wasatan).” Dia
juga mengutip beberapa hadis Nabi, seperti: “sebaik-baik perkara adalah
pertengahan,” “takutlah akan berlebih-lebihan dalam beragama,” dan “Allah
menginginkan kemudahan dan bukan kerumitan.”[20]
M. Pandangan Islam
moderat terhadap hukum Islam
Di sini ada berbagai contoh pandangan
Islam moderat terhadap hukum Islam antara lain akan dijelaskan dibawah ini.
Salah satu contoh yang bisa menjadi
sampel kurangnya apresiasi terhadap realitas dalam memahami dan menerapkan
pesan teks-teks suci adalah konflik yang terjadi antara Abdullah bin Umar dan
anaknya Bilal. Suatu ketika Abdullah menyampaikan kepada anaknya sebuah riwayat
dari Nabi mengenai perempuan dan salat jamaah di mesjid. Kata Ibnu Umar,
berdasarkan sabda Nabi (teks) perempuan tidak boleh dilarang pergi ke masjid.
Ibnu Umar nampaknya ingin hadis itu diamalkan pada zaman ia hidup meskipun di
zamannya sudah terjadi perubahan sosial yang cukup signifikan berbeda dengan
kondisi di zaman Nabi. Ia tidak berusaha mencoba mendialogkan zamannya dengan
zaman Nabi. Berbeda dengan Ibnu Umar, Bilal anaknya ternyata punya sensitifitas
dengan perubahan zamannya, ia cukup mengerti dengan realitas kehidupan
zamannya.[21]
Berangkat
dari kesadarannya atas perubahan zaman yang ada dihidupnya, Bilal dengan
lantang mengatakan kepada bapaknya, “hadis itu sudah tidak relevan lagi untuk
diterapkan zaman sekarang”. Kata dia, perempuan-perempuan
sekarang harus dilarang ke Mesjid. Pernyataan yang cukup berani itu membuat
bapaknya marah. Dalam sebuah riwayat Ibnu Umar, saking marahnya, langsung
memukul wajah anaknya. Sudah bisa ditebak, kemarahan Ibnu Umar karena Bilal
berani menggugat teks Nabi sebagai sumber primer. Bagi Ibnu Umar, tidak argumen
yang bisa digunakan di depan sebuah teks.
Ada contoh lain
contoh pandangan islam moderat ialah
dalam hal berpakaian. Ada pendapat yang mengatakan bahwa pakaian muslim itu
adalah baju koko, songkok, bahkan jas,kemeja, celana bahan, atau sekedar
berpakaian rapi dan sopan saja. Ini adalah pendapat islam moderat. Padahal
seperti yang disepakati jumhur ulama -yang telah dicontohkan langsung oleh para
salafussalih, pakaian muslim itu adalah pakaian sunnah yakni contohnya: gamis,
jubah, peci, sorban, ridah, serta dominan berwarna putih.
Begitu juga dengan pakaian muslimah. Pendapat sebagian besar
ulama mewajibkan muslimah agar menutup seluruh tubuhnya, sehingga cadar dan
niqab menjadi wajib. Ini adalah pendapat yang paling hati-hati. Dengan begini,
tidak akan ada lagi fitnah kaum perempuan bagi laki-laki karena para muslimah
sudah tidak lagi memperlihat kecantikan wajahnya. Karena wajah adalah inti kecantikan
seorang wanita.[22]
BAB III
KESIMPULAN
Munculnya paham
liberal bukan hal baru dalam syariah islam, karena dengan sendirinya sebenarnya
syari’ah islam telah mengandung nilai-nilai liberal ketika difahami secara
multi interpretable bukan mono interpretable, kata liberal sendiri dimaknai
dengan “kebebasan” yakni kebebasan dalam bidang politi, agama budaya dll. Akan
tetapi kebebasan yang mereka anut bukanlah kebebasan yang tidak mengandung
nilai-nilai yang normative melainkan kebebasan yang tetap berpijak pada
norma-norma yang ada, yaitu mengambil atau mengkolaborasikan antara teks dengan
konteks karena melihat keadaan masa kini, menurut para tokoh liberal, problem
masa kini akan lebih mudah dipahami dengan solusi pengkolaborasian antara teks
dan konteks.
Salah satu
karakteristik atau ciri
terpenting dari fundamentalisme Islam
ialah pendekatannya yang literal
terhadap sumber Islam yaitu al-Qur’an
dan
al-Sunnah. Literalisme
kaum fundamentalis tampak pada ketidaksediaan mereka untuk melakukan
penafsiran rasional dan
intelektual, karena jika mereka membuat
penafsiran, justru akan
menjadi penafsir-penafsir yang
sempit dan sangat
ideologis.
Orang-orang
fundamental mengacu pada teks alquran dan sunnah karena bagi mereka, adanya
alquran dan sunnah adalah sebagai solusi cerdas atas masalah-masalah yang
menimpa dalam berbagai bidang.
Istilah “moderat” (moderate)
berasal dari bahasa Latin ‘moderare’ yang artinya “mengurangkan
atau mengkontrol”.
[1]
www.sejarahsyahrialsiregar.com
[2]
www.akarsejarahpemikiranliberal-html
[3]
Dr. zuli qodir, Islam liberal, LKis Jogjakarta: 2010. Hal 95.
[4]
www.akarsejarahpemikiranliberal-html
[5]
Adian husaini, MA. Islam liberal, gema insane press, Jakarta. Hal 6.
[6]
www.sejarahsyahrialsiregar.com
[7] . M. Zainuddin, Kesalehan Normatif dan Kesalehan Sosial,
(Malang: UIN-Malang Press, 2007), hal: 177-178
[9]. http://ibrahim-muhlis.blogspot.com/2011/06/fundamentalisme.html, diakses pada 28 Mei 2012, pukul 22:00
[10]. http://luluvikar.wordpress.com/2008/04/02/kaum-fundamentalis-dalam-islam/, diakses pada 24 Mei 2012, pukul 14:43
[11] . http://rembun83.blogspot.com/2010/03/melacak-akar-historis-dan-karakteristik.html, diakses pada 24 Mei 2012, pukul 14:43
[12] . Ahmad Nur Fuad, Interrelasi
Fundamentalisme dan Orientasi Ideologi Gerakan Islam Kontemporer, hal: 4
[13]. Http://majelispenulis.blogspot.com/2011/05/menakar-eksistensi-fundamentalisme.html, diakses
pada 24 Mei 2012, pukul 14:43
[14]. Abdul Basith Junaidi, dkk, Islam dalam Berbagai Pembacaan Kontemporer,
(Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2009), hal: 435
http://media.isnet.org/islam/Etc/Fundamentalisme.html, diakses pada 28 Mei 2012, pukul 22:00
[16]. http://ibrahim-muhlis.blogspot.com/2011/06/fundamentalisme.html, diakses pada 28 Mei 2012, pukul 22:00
[17]. Ismail Muhammad Syah, dkk, Filsafat hukum Islam, (Jakarta: Bumi
Aksara, 1992), hal: 67
[18]. Ibid, hal: 113
[19] . http://aidctranslate.wordpress.com/2009/02/09/memahami-makna-muslim-moderat/, diakses pada 29 Mei 2012, pukul 22:30
[20] . http://www.assyaukanie.com/articles/moderatisme-yusuf-qardawi
[21] . http://hamzah-harun.blogspot.com/2012/02/eksistensi-islam-moderat-dalam-wacana.html, diakses pada 29 Mei 2012
[22]. http://azansite.wordpress.com/2009/09/05/islam-moderat-itu-bagaimana/, diakses pada 29 Mei 2012
boleh lah.
BalasHapusUNDANGAN GUBENUR MILITER KHILAFAH ISLAM
BalasHapusPASUKAN KOMANDO BENDERA HITAM WILAYAH ASIA TENGGARA
NEGARA KHILAFAH ISLAM AD DAULATUL ISLAMIYAH MELAYU
Untuk Wali Wali Allah dimana saja kalian berada
Sekarang keluarlah, Hunuslah Pedang dan Asahlah Tajam-Tajam
Api Jihad Fisabilillah Akhir Zaman telah kami kobarkan
Panji-Panji Perang Nabimu sudah kami kibarkan
Arasy KeagunganMu sudah bergetar Hebat Ya Allah,
Wahai Allah yang Maha Pengasih Maha Penyayang
hamba memohon kepadaMu keluarkan para Muqarrabin bersama kami
Allahumma a’izzal islam wal muslim wa adzillas syirka wal musyrikin wa dammir a’da aka a’da addin wa iradaka suui ‘alaihim yaa Robbal ‘alamin.
Wahai ALLAH muliakanlah islam dan Kaum Muslimin, hinakan dan rendahkanlah kesyirikan dan pelaku kemusyrikan dan hancurkanlah musuh-mu dan musuh agama-mu dengan keburukan wahai RABB
semesta alam.
Allahumma ‘adzdzibil kafarotalladzina yashudduna ‘ansabilika, wa yukadzdzibuna min rusulika wa yuqotiluna min awliyaika.
Wahai ALLAH berilah adzab…. wahai ALLAH berilah adzab…. wahai ALLAH berilah adzab…. orang-oramg kafir yang telah menghalang-halangi kami dari jalan-Mu, yang telah mendustakan-Mu dan telah membunuh Para Wali-Mu, Para Kekasih-Mu
Allahumma farriq jam’ahum wa syattit syamlahum wa zilzal aqdamahum wa bilkhusus min yahuud wa syarikatihim innaka ‘ala kulli syaiin qodir.
Wahai ALLAH pecah belahlah, hancur leburkanlah kelompok mereka, porak porandakanlah mereka dan goncangkanlah kedudukan mereka, goncangkanlah hati hati mereka terlebih khusus dari orang-orang yahudi dan sekutu-sekutu mereka. sesungguhnya ENGKAU Maha Berkuasa.
Allahumma shuril islam wal ikhwana wal mujahidina fii kulli makan yaa rabbal ‘alamin.
Wahai ALLAH tolonglah Islam dan saudara kami dan Para Mujahid dimana saja mereka berada wahai RABB Semesta Alam.
Aamiin Yaa Robbal ‘Alamin
Wahai Wali-wali Allah Kemarilah, Datanglah dan Berkujunglah dan bergabunglah bersama kami kami Ahlul Baitmu
Al Qur`an adalah manhaj (petunjuk jalan) bagi para Da`i yang menempuh jalan dien ini sampai hari kiamat, Kami akan bawa anda untuk mengikuti jejak langkah penghulu para rasul Muhammad SAW dan pemimpin semua umat manusia.
Hai kaumku ikutilah aku, aku akan menunjukan kepadamu jalan yang benar (QS. Al-Mu'min :38)
Wahai para Ikwan Akhir Zaman, Khilafah Islam sedang membutuhkan
para Mujahid Tangguh untuk persiapan tempur menjelang Tegaknya Khilafah yang dijanjikan.
Mari Bertempur dan Berjihad dalam Naungan Pemerintah Khilafah Islam, berpalinglah dari Nasionalisme (kemusyrikan)
Masukan Kode yang sesuai dengan Bakat Karunia Allah yang Antum miliki.
301. Pasukan Bendera Hitam
Batalion Pembunuh Thogut / Tokoh-tokoh Politik Musuh Islam
302. Pasukan Bendera Hitam Batalion Serbu
- ahli segala macam pertempuran
- ahli Membunuh secara cepat
- ahli Bela diri jarak dekat
- Ahli Perang Geriliya Kota dan Pegunungan
303. Pasukan Bendera Hitam Batalion Misi Pasukan Rahasia
- Ahli Pelakukan pengintaian Jarak Dekat / Jauh
- Ahli Pembuat BOM / Racun
- Ahli Sandera
- Ahli Sabotase
304. Pasukan Bendera Hitam
Batalion Elit Garda Tentara Khilafah Islam
305. Pasukan Bendera Hitam Batalion Pasukan Rahasia Cyber Death
- ahli linux kernel, bahasa C, Javascript
- Ahli Gelombang Mikro / Spektrum
- Ahli enkripsi cryptographi
- Ahli Satelit / Nuklir
- Ahli Pembuat infra merah / Radar
- Ahli Membuat Virus Death
- Ahli infiltrasi Sistem Pakar
email : angsahitam@inbox.com
masukan dalam email kode yang dikehendaki
misalnya 301 : (untuk batalion pembunuhh Thogut / tokoh-politik)
Disebarluaskan
MARKAS BESAR ANGKATAN PERANG
PASUKAN KOMANDO BENDERA HITAM
KHILAFAH ISLAM AD DAULATUL ISLAMIYAH MELAYU
Fata At Tamimi
angsaputih@inbox.com
WILAYAH KHILAFAH ISLAM AD DAULATUL ISLAMIYAH MELAYU
BalasHapusBismillahir Rahmanir Rahiim
MARKAS BESAR ANGKATAN PERANG
KHILAFAH ISLAM AD DAULATUL ISLAMIYAH MELAYU
MENERBITKAN SURAT SECARA RESMI
NOMOR : 1436H-RAJAB-02
PETA ASAL WILAYAH
KHILAFAH ISLAM AD DAULATUL ISLAMIYAH MELAYU
Maha Suci Allah yang di tangan-Nya Kekuasaaan Pemerintahan atas segala
sesuatu dan kepada-Nyalah kamu dikembalikan.
Maha Suci Allah Yang di tangan-Nyalah segala Kerajaan, dan Dia Maha
Kuasa atas segala sesuatu,
Wahai Rabb Pemilik Kerajaan Langit dan Bumi maupun Kerajaan yang Ada
diantara Keduanya, Sesunggunya Engkau Maha Kuasa atas Segala Sesuatu yang Engkau Kehendaki.
Wahai Allah yang Maha Pengasih Lagi Maha Penyayang
Hamba memohon Ampun dan Kasih Sayang-Mu,
Kami Hamba-Mu yang Dhoif Mohon Izin untuk melakukan Ijtihad Syiasah
Allaahumma sholli alaa Muhammad wa alaa aali Muhammad kamaa shol
laita alaa aali Ibroohiim ,
wa baarik alaa Muhammad wa alaa aali Muhammad kamaa baarokta alaa aali
Ibroohiim fil aalamiina innaka hamiidum majiid.
Pada Hari Ini Hari Isnain 1 Rajab 1436H
1. Kami sampaikan Kabar Gembira bahwa Asal Mula wilayah
Khilafah Islam Ad Daulatul Islamiyah Melayu adalah dari Sabang hingga
Maurake
2. Wilayah Negeri dari Sabang hingga Mauroke yang dihuni oleh Umat
Islam yang Sholeh-sholeh kami beri Namanya sesuai dengan Hadist
Rasulullah sallallahu alaihi wa sallam Menjadi Wilayah Negeri Syam.
3. Peta Wilayah Indonesia Kami Hapus diganti dengan Nama Wilayah Syam (Negeri
Ummat Islam Akhir Zaman)
4. RI bubar dan Hilang, Berganti Nama Organisasi Penyamun Indonesia (OPI)
Kepada para Alim Ulama cerdik cendikia Islam, Mari bersama-sama kita
tegakkan Islam dan menjadikan AlQuran dan As Sunnah Rasulullah SAW
menjadi satu-satunya sumber hukum yang berkuasa di Wilayah Syam.
Umat Islam tidak layak untuk hidup tentram di-RI,
RI adalah bagian dari Negara Zionis Internasional, Negara Dajjal.
Khilafah Islam Ad Daulatul Islamiyah (Melayu) menghimbau melalui
Aqidah Islam bahwa Semua Negara binaan Dajjal adalah Jibti dan Thagut
yang harus dihancurkan, bukan menjadikannya tempat bernaung dan merasa
hidup tentram di dalamnya sampai akhir hayat.
Akhir Zaman adalah Masa-nya seluruh umat islam harus berperang melawan
Zionis Internasional yang di Komandoi Israel. Waktu akan kian mendekat
Maka Umat Islam secara terpaksa atau secara ikhlas menjadi dua
gelombang besar wala kepada Zionis atau wala kepada Islam.
Bila Umat Islam yang berada di Wilayah Negeri Syam ridha pasrah dan
tunduk dibawah Tekanan OPI (organisasi Penyamun Indonesia), maka
bersiaplah menjadi negeri yang mengerikan.
Dan betapa banyak penduduk negeri yang mendurhakai perintah Tuhan
mereka dan Rasul-rasul-Nya, maka Kami hisab penduduk negeri itu dengan
hisab yang keras, dan Kami azab mereka dengan azab yang mengerikan.
(Qs. At-Thalaq :8)
Dan demikianlah Kami jadikan pada tiap-tiap negeri penjahat-penjahat
yang terbesar agar mereka melakukan tipu daya dalam negeri itu. Dan
mereka tidak memperdayakan melainkan dirinya sendiri, sedang mereka
tidak menyadarinya. (Qs. Al-an am : 123)
Dan begitulah azab Tuhanmu, apabila Dia mengazab penduduk negeri-
negeri yang berbuat zalim. Sesungguhnya azab-Nya itu adalah sangat
pedih lagi keras. (Qs. Huud:102)
Dan berapa banyak penduduk negeri yang zalim yang teIah Kami
binasakan, dan Kami adakan sesudah mereka itu kaum yang lain sebagai
penggantinya. (Qs. Al-Anbiyaa:11)
Hai orang-orang beriman, perangilah orang-orang Kafir (OPI) yang ada
disekitar kamu, hendaklah mereka merasakan keganasan darimu,
ketahuilah Allah bersama orang-orang yang bertaqwa (Qs. At-Taubah:123)
..dan perangilah kaum musyrikin itu semuanya sebagaimana merekapun
memerangi kamu semuanya, dan ketahuilah bahwasanya Allah beserta
orang-orang yang bertakwa. (Qs. At-Taubah:36)
PANGLIMA PERANG PASUKAN KOMANDO PANJI HITAM
Kolonel Militer Syuaib Bin Sholeh
angsahitam@inbox.com