Selasa, 05 Juni 2012

hukum islam di tengah perdebatan paham Liberalisme, Fundamentalisme dan Moderatisme. Mungkinkah dia antara ketiganya bertemu.


Alfiatus Syarofah
Isna Novia Rahmawati
Antoni Surya Saputra
BAB I
PENDAHULUAN

A.      Latar Belakang
Dewasa ini, Islam digemparkan dari isu-isu yang sebenarnya ingin disebut Islam pembaharuan, atau biasa disebut dengan Islam kontemporer, misalnya liberalisme berarti kebebasan menganut, meyakini, dan mengamalkan apa saja, sesuai kecenderungan, kehendak, dan selera masing-masing. Mereka ingin memaknai al-Qur’an, sedangkan kaum fundamentalisme kelompok yang melawan tatanan politik yang ada. Oleh sebab itu kelompok oposisi Islam sering dianggap sebagai fundamentalis. Di lain pihak kelompok ini juga dianggap sebagai gerakan subversif, dan moderatisme yang berusaha menjadi penengah dari dua kelompok di atas, tapi usaha-usaha itu selalu gagal.
Setelah kami memandang dan menerawang berbagai permasalahan tentang gerakan-gerakan Islam kontemporer  seperti Islam Liberalisme, Fundamentalisme, dan Moderatisme, serta konflik di antara ketiga faham tersebut dalam memandang hukum Islam, maka di sini kami akan mencoba menjelaskan secara gamblang tentang akar filosofis dari ketiga di atas, pandangan mereka terhadap hukum Islam(Islam), serta dari ranah apakah mereka dapat bertemu.

B.       Rumusan Masalah
1.    Apakah akar filosofis dari Islam Liberalisme, Fundamentalisme, dan Moderatisme?
2.    Bagaimanakah pandangan Islam Liberalisme, Fundamentalisme, dan moderatisme terhadap hukum Islam?
3.    Apakah bentuk-bentuk atau ranah yang mempertemukan antara Islam Liberalisme, Fundamentalisme, dan moderatisme?

C.      Tujuan Pembahasan
Adapun tujuan pembahasan dalam makalah ini untuk mengetahui:
1.      Akar filosofis dari Islam Liberalisme, Fundamentalisme, dan Moderatisme.
2.      Pandangan Islam Liberalisme, Fundamentalisme, dan moderatisme terhadap hukum Islam.
3.      Bentuk-bentuk atau ranah yang mempertemukan antara Islam Liberalisme, Fundamentalisme, dan moderatisme





BAB II
PEMBAHASAN
A.    Sejarah munculnya paham liberalisme
Liberalisme berasal dari bahasa Latin, libertas (liberty,Inggris) yang artinya kebebasan. Liberalisme adalah paham yang menghendaki adanya kebebasan individu, baik dalam bidang ekonomi, politik, ilmu pengetahuan, kebudayaan, agama, maupun kebebasan sebagai warga Negara.
Liberalisme sebenarnya mempunyai banyak arti atau maksud. Ini tergantung bagaimana liberalisme itu ditempatkan atau dipadankan dengan kata lainnya. Namun setidaknya kita dapat mencari definisi dasar dari liberalisme itu sendiri.
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), liberalisme diartikan diantaranya; 1 aliran ketatanegaraan dan ekonomi yang menghendaki demokrasi dan kebebasan pribadi untuk berusaha dan berniaga (pemerintah tidak boleh turut campur); 2 usaha perjuangan menuju kebebasan.
Sedangkan menurut Kamus Internasional, liberalisme adalah aliran yang mengutamakan kemerdekaan diri seseorang dalam soal-soal kenegaraan, ekonomi, keagamaan, dan lain-lain, serta menentang sekuatnya pemaksaan keinginan dari suatu ajaran.
Liberalisme sendiri sebenarnya mempunyai asal kata, yaitu liberty, yang dalam bahasa Latin disebut dengan liber yang artinya bebas, dan libertas yang artinya kebebasan. Dalam Kamus Filsafat, liberty bisa diartikan dengan:
  1. Hak seseorang untuk secara bebas memilih dari beberapa alternatif tindakan atau sasaran tanpa dibatasi oleh otoritas.
  2. Hak seseorang untuk tidak dicampurtangani dalam pencarian nilai atau pemikiran atas apa yang dia inginkan.
  3. Hak individu untuk mengekspresikan diri sebagaimana yang mereka inginkan, tanpa tekanan, dan untuk menggunakan cara-cara yang mereka inginkan untuk memenuhi kepentingan-kepentingan mereka.
  4. Ketiadaan (kebebasan diri) tekanan-tekanan, hambatan-hambatan, tegangan-tegangan, atau kesulitan-kesulitan eksternal, serta tanpa ketakutan pada hukuman atau balas dendam.
  5. Kebebasan (kemampuan) atau kesempatan untuk bertindak sesuai dengan pilihan sendiri.
Liberalisme adalah suatu paham yang menghendaki adanya kebebasan individu dalam segala bidang. Menurut paham ini titik pusat dalam hidup ini adalah individu. Karena ada individu maka masyarakat dapat tersusun dank arena individu pula Negara dapat terbentuk. Oleh karena itu, masyarakat atau Negara harus selalu menghormati dan melindungi kebebasan kemerdekaan individu. Setiap individu harus memiliki kebebasan kemerdekaan, seperti dalam bidang politik, ekonomi dan agama.
Lahirnya liberalisme untuk pertama kalinya dikobarkan oleh kaum Borjuis, Prancis pada abad ke-18 sebagai reaksi protes terhadap kepincangan yang telah berakar lama di Prancis. sebagai akibat warisan sejarah masa lampau, di Prancis terdapat pemisahan dan perbedaan yang tajam sekali antara golongan I dan II yang memiliki berbagai hak tanpa kewajiban dan golongan III yang tanpa hak dan penuh dengan kewajiban. Golongan borjuis mengajak seluruh rakyat untuk menentang kekuasaan raja yang bertindak sewenang-wenang dan kaum bangsawan dengan berbagai hak istimewanya guna mendapatkan kebebasan berpolitik, berusaha dan beragama. Gerakan ini diilhami oleh pendapat Voltaire, Montesquieu, dan J.J. Rousseau. Gerakan liberalisme akhirnya meningkat menjadi gerakan politik dengan meletusnya Revolusi Prancis. Selanjutnya, lewat kekuasaan Napoleon Bonaparte, paham liberal ini disebarluaskan ke Negara-negara eropa melalui semboyan liberte, egalite dan fraternite[1].
Pemikiran liberal (liberalisme) adalah satu nama di antara nama-nama untuk menyebut ideologi Dunia Barat yang berkembang sejak masa Reformasi Gereja dan Renaissans yang menandai berakhirnya Abad Pertengahan (abad V-XV). Disebut liberal, yang secara harfiah berarti “bebas dari batasan” (free from restraint), karena liberalisme menawarkan konsep kehidupan yang bebas dari pengawasan gereja dan raja. (Adams, 2004:20). Ini berkebalikan total dengan kehidupan Barat Abad Pertengahan ketika gereja dan raja mendominasi seluruh segi kehidupan manusia.
Ideologi Barat itu juga dapat dinamai dengan istilah kapitalisme atau demokrasi. Jika istilah kapitalisme lebih digunakan untuk menamai sistem ekonominya, istilah demokrasi sering digunakan untuk menamai sistem politik atau pemerintahannya. (Ebenstein & Fogelman, 1994:183). Namun monopoli istilah demokrasi untuk ideologi Barat ini sebenarnya kurang tepat, karena demokrasi juga diserukan oleh ideologi sosialisme-komunisme dengan nama “demokrasi rakyat”, yakni bentuk khusus demokrasi yang menjalankan fungsi diktatur proletar. (Budiardjo, 1992:89).
Walhasil, ideologi Barat memang mempunyai banyak nama, bergantung pada sudut pandang yang digunakan. Namun, yang lebih penting adalah memahami akar pemikiran liberal yang menjadi pondasi bagi seluruh struktur bangunan ideologi Barat.
Menurut Ahmad Al-Qashash dalam kitabnya Usus Al-Nahdhah Al-Rasyidah (1995:31) akar ideologi Barat adalah ide pemisahan agama dari kehidupan (sekularisme), yang pada gilirannya melahirkan pemisahan agama dari negara. Sekularisme inilah yang menjadi induk bagi lahirnya segala pemikiran dalam ideologi Barat. Berbagai bentuk pemikiran liberal seperti liberalisme di bidang politik, ekonomi, ataupun agama, semuanya berakar pada ide dasar yang sama, yaitu sekularisme (fashl al-din ‘an al-hayah)[2].
Lahirnya gagasan islam liberal sebenarnya juga dipengaruhi oleh beberapa factor, yakni: keyakinan perlunya sebuah filsafat dialektik, keyakinan adanya aspek historisme dalam kehidupan social keagamaan , perlunya membuka kembali pintu ijtihad, penggunaan argument-argumen rasional untuk iman, perlunya pembaharuan pendidikan dan pentingnya menaruh simpati pada hak-hak permpuan dalam islam.
Selain secara khusus terjadinya proses modernisasi dalam duia perubahan cara pandang umat islam dalam memahami islam berhadapan dengan realitas, sebenarnya kemunculan pemikiran liberal dapat dikatakan sebagai bagian dari proses imagine of thought yang sangat dipengaruhi factor global sekularisasi. Pembedaan secara tegas wilayah agama dan Negara yang dilakukan kemal attaturk di turki dan tergelarnya demokratisasi yang melanda dunia-dunia muslim termasuk Indonesia adalah hal yang turut memengaruhi. Khusus di Indonesia, sekularisasi akibat pendidikan modern dan pembangunan yang dilakukan memaksa adanya perubahan paradigm dalam pelbagai aspeknya: budaya, social, politik, ekonomi dan religi. Kenyataan seperti inilah yang kemudian mendorong kelompok atau komunitas yang disebut liberal islam melakukan maneuver-manuver dengan memikirkan kembali pola keislaman yang selama ini dipegangnya[3]
B.  Sejarah masuknya pemikiran liberal di Indonesia.
Sekularisme sebagai akar liberalisme masuk secara paksa ke Indonesia melalui proses penjajahan, khususnya oleh pemerintah Hindia Belanda. Prinsip negara sekular telah termaktub dalam Undang-Undang Dasar Belanda tahun 1855 ayat 119 yang menyatakan bahwa pemerintah bersikap netral terhadap agama, artinya tidak memihak salah satu agama atau mencampuri urusan agama. (Suminto, 1986:27).
Prinsip sekular dapat ditelusuri pula dari rekomendasi Snouck Hurgronje kepada pemerintah kolonial untuk melakukan Islam Politiek, yaitu kebijakan pemerintah kolonial dalam menangani masalah Islam di Indonesia. Kebijakan ini menindas Islam sebagai ekspresi politik. Inti Islam Politiek adalah : (1) dalam bidang ibadah murni, pemerintah hendaknya memberi kebebasan, sepanjang tidak mengganggu kekuasaan pemerintah Belanda; (2) dalam bidang kemasyarakatan, pemerintah hendaknya memanfaatkan adat kebiasaan masyarakat agar rakyat mendekati Belanda; (3) dalam bidang politik atau kenegaraan, pemerintah harus mencegah setiap upaya yang akan membawa rakyat pada fanatisme dan ide Pan Islam. (Suminto, 1986:12).
Politik Etis yang dijalankan penjajah Belanda di awal abad XX semakin menancapkan liberalisme di Indonesia. Salah satu bentuk kebijakan itu disebut unifikasi, yaitu upaya mengikat negeri jajahan dengan penjajahnya dengan menyampaikan kebudayaan Barat kepada orang Indonesia. Pendidikan, sebagaimana disarankan Snouck Hurgronje, menjadi cara manjur dalam proses unifikasi agar orang Indonesia dan penjajah mempunyai kesamaan persepsi dalam aspek sosial dan politik, meski pun ada perbedaan agama. (Noer, 1991:183).
Proklamasi kemerdekaan Indonesia tahun 1945 seharusnya menjadi momentum untuk menghapus penjajahan secara total, termasuk mencabut pemikiran sekular-liberal yang ditanamkan penjajah. Tapi sayang sekali ini tidak terjadi. Revolusi kemerdekaan Indonesia hanyalah mengganti rejim penguasa, bukan mengganti sistem atau ideologi penjajah. Pemerintahan memang berganti, tapi ideologi tetap sekular. Revolusi ini tak ubahnya seperti Revolusi Amerika tahun 1776, ketika Amerika memproklamirkan kemerdekaannya dari kolonialisasi Inggris. Amerika yang semula dijajah lantas merdeka secara politik dari Inggris, meski sesungguhnya Amerika dan Inggris sama-sama sekular[4].
Setelah nur cholis majid meluncurkan gagasan sekularisasi dan ide-ide teologi inklusif-pluralis dengan paramadina-nya kini “kader-kader” nur cholis majid mengembangkan gagasannya lebih intensif lewat jaringan yang mereka sebut “jaringan islam liberal” , jaringan islam liberal yang mereka sebut dengan JIL ini mulai aktif pad maret 2001 lalu. Kegiatan awal dilakukan dengan menggelar kelompok diskusi maya (milis) yang bergabung dalam islamliberal@yahoogroups.co, selain menyebarkan gagsannya lewat website www.islamlib.com.
Pengelolaan JIL ini dikomandani oleh beberapa pemikir muda, seperti Luthfi asysyaukanie ()universitas paramadina mulya) Ulil Abshar Abdalla (Lakpesdam NU) dan Ahmad Sahal (Jurnal Kalam). Markas JIL yang berpusat di Jl. Utan kayu ini juga sering diramaikan dengan diskusi atau ngobrol-ngobrol para aktivis muda dari berbagai kalangan.
JIL juga bekerjasama dengan para intelektual, penulis dan akademisi dalam dan luar negeri, untuk menjadi kontributornya mereka adalah:
·         Nur Cholis Madjid, Universitas paramadina mulya, Jakarta.
·         Charlez Kurzman, university of North Carolina.
·         Azyumardi Azra, IAIN Syarif Hidayatullah, Jakarta.
·         Abdallah Laroui, Muhammad V university, maroko.
·         Masdar F. Mas’udi, pusat pengembangan pesantren dan masyarakat. Jakarta.
·         Goenawan mohammad, majalah tempo, Jakarta.
·         Edward Said
·         Djohan Efendi, deakin university, Australia.
Selain tokoh-tokoh diatas, beberapa tokoh muhammadiyah juga aktif mendukung gagasan islam liberal, seperti Abdul Munir Mulkhan dan Sukidi, bahkan ketua PP Muhammadiyah, Syafi’I Ma’arif juga dapat di kategorikan ke dalam pendukung gagasan islam liberal. Seperti diketahui, Ma’arif adalah pendukung gagasan-gagasan liberal (neomodernisme)Fazlur rahman. Ia juga dikenal getol dalam menolak dikembalikannya piagam Jakarta ke dalam konstitusi[5].
C.    Praktik Liberalisme
1.      Bidang politik
Terbentuknya suatu negara merupakan kehendak dari individuindividu.
OLeh karena itu, yang berhak mengatur dan menentukan segala-galanya adalah individu-individu tersebut. Dengan kata lain, kekuasaan tertinggi (kedaulatan) dalam suatu negara berada di tangan rakyat (demokrasi). Agar supaya kebebasan, kemerdekaan individu tetap dijamin dan dihormati sehingga harus dibentuk undang-undang, hukum, parlemen, dan sebagainya. Dengan demikian, yang dikehendaki oleh golongan liberal adalah demokrasi liberal. Hal ini seperti yang berlaku di negara-negara Eropa Barat dan Amerika Serikat.
Bagi Indonesia, demokrasi liberal tidak cocok dan tidak sesuai
dengan kepribadian bangsa Indonesia. Ketika paham ini diterapkan di
Indonesia ( 1950–1959) yakni masa berlakunya UUD Sementara 1950,
negara kita selalu diliputi kekalutan karena menimbulkan instabilitas di
segala bidang, baik politik, sosial, ekonomi, maupun keamanan.
2.      Bidang Ekonomi
Dalam bidang ekonomi, golongan liberal menghendaki adanya sistem ekonomi bebas. Tiap-tiap individu harus memiliki kebebasan berusaha, memilih mata pencaharian yang disukai, mengumpulkan harta benda , dan lain-lain. Pemerintah tidak boleh ikut campur tangan karena masalah itu masalah individu.
Semboyan kaum liberal ialah laisser faire, laisser passer, le monde
va de luimeme, artinya produksi bebas, perdagangan bebas, dunia akan
berjalan sendiri.
3.      Bidang Agama
Liberalisme menganggap masalah agama merupakan masalah pribadi, masalah individu. Tiap-tiap individu harus memiliki kebebasankemerdekaan beragama dan menolak campur tangan negara/pemerintah. Dengan demikian, dalam bidang agama, golongan liberal menghendaki kebebasan memilih agama yang disukainya dan bebas menjalankan ibadah menurut agama yang dianutnya[6].

D.    Pandangan islam tentang Liberalisme
Dalam pembahasan ini penulis mengutip dari buku “islam Liberal” karya Zily Qodir,  dia menulis dalam bukunya bahwa Kurzman memberikan kategorisasi tentang islam liberal terdiri dari tiga tingkatan yang disebut liberal shariah, silent shariah dan interpreted shariah. Buat Kurzman, islam secara syariah memang telah dari sananya memiliki unsure-unsur liberal dengan dengan sendirinya, tanpa harus ditafsirkan. Secara tekstual syari’ah islam memang liberal, mengandung nilai-nilai kebebasan dan progresif. Disini shariah bisa menjadi liberal jika dipahami secara mendalam, secara implicit, berdasarkan sebab-sebab turunnya sebuah hokum shariah, syariah hokum islam bisa menjadi liberal jika dilakukan pemahaman yang multi interpretable bukan mono interpretable. Oleh karena itu, syariah islam akan menjadi liberal manakala dipahami secara baru dan progresif, bukan mundur ke belakang.

E.     Definisi Fundamentalisme Islam
Pada umumnya para ahli memandang, fundamentalisme adalah paham yang berjuang untuk menegakkan kembali norma-norma dan keyakinan agama tradisional untuk menghadapi sekularisme. Dalam agama Kristen, fundamentalisme muncul karena ingin membendung bahaya modernisme yang dianggap telah mengotori kesucian agama dan ingin kembali kepada teks kitab Suci (bibel).
Dalam perspektif Islam, fundamentalisme juga diartikan sebagai paham yang bermaksud mempertahankan ajaran dasar Islam, menjauhkan dari segala bentuk tahayul, bid’ah, dan khurafat. Seperti yang dilakukan oleh Ahmad bin Hanbal dan Ibn Taimiyah. Tetapi perkembangan lebih lanjut kelompok fundamentalisme di atas memiliki konotasi minor dan sangat pejoratif, bahkan dianggap sebagai kelompok garis keras yang sering bertindak irasional dan selalu dikaitkan dengan gerakan-gerakan dan revolusi, seperti gerakan Wahabi di Saudi Arabia, Khumaini di Iran, Hasan al-Banna, Sayid Qutub di Mesir dan seterusnya.            Sebagian orang juga menilai, bahwa fundamentalisme adalah kelompok yang melawan tatanan politik yang ada. Oleh sebab itu kelompok oposisi Islam sering dianggap sebagai fundamentalis. Di lain pihak kelompok ini juga dianggap sebagai gerakan subversif.[7]
Ada pengertian lain yang memaknai fundamentalisme adalah penegasan kekuatan atau otoritas keagamaan yang holistik dan absolut tanpa pengurangan dan kritikan. Hal ini diekspresikan lewat tuntutan kolektif bahwa keyakinan spesifik  yang secara jelas terungkap dan berasal dari al-Qur’an harus diketahui secara luas dan dilaksanakan secara lega.[8]

F.     Macam-macam Fundamentalisme Islam.
fundamentalisme Islam ada dua bentuk fundamentalisme yaitu :
1. Fundamentalisme Islam yang moderat dan
2. Fundamentalisme islam yang radikal.
Fundamentalisme Islam moderat berupaya mengislamkan masyarakat secara berangsur-angsur (Islamisasi dari bawah), lewat jalur politik dan dakwah. Usaha mereka tidak jarang diiringi dengan melakukan tekanan terhadap pemerintah untuk melakukan Islamisasi dari atas, seperti memasukkan syariat Islam ke dalam Undang-undang dan sebagainya. Sementara itu, fundamentalisme Islam radikal berupaya melakukan Islamisasi dengan menghalalkan cara-cara kekerasan. Mereka terbagi menjadi dua yakni yang berskala Nasional-regional dan yang berskala transnasional-supranasional.
Fundamentalisme Islam radikal berskala Nasional-regional adalah mereka yang berusaha mendirikan negara Islam dengan cara kekerasan dan syarat utamanya adalah menjatuhkan secara paksa penguasa suatu negara ataupun beberapa negara, kemudian diambil alih dan didirikanlah negara Islam. Sementara itu, fundamentalisme Islam radikal transnasional-supranasional lebih memusatkan perhatian dan kegiatannya dalam memerangi pemerintah yang selalu menekan dan hendak memberantas gerakan Islam di negaranya. Yang mudah dilihat jelas, adalah kebencian anggota kelompok ini kepada negara-negara Barat terutama Amerika Serikat (AS) dan sekutunya yang sering mereka anggap hendak menghancurkan negara Islam dan negara berpenduduk muslim.[9]

G.    Sejarah Fundamentalisme
            Fundamentalisme Islam sudah ada sejak abad ke 6 dan 7. Pada zaman-zaman awal perkembangan Islam, telah muncul perpecahan di tengah umat. Perpecahan awal tersebut sudah terjadi ketika Nabi wafat. Umat Islam saat itu terpecah setidaknya dalam tiga kelompok untuk menentukan siapa pengganti Nabi. Perpecahan itu semakin nyata ketika Khalifah Utsman memerintah dan akhirnya terbunuh oleh sebuah gerakan pemberontakan yang menganggap Utsman nepotis. Khalifah Utsman kemudian digantikan oleh Ali. Pada masa Ali inilah terjadi perang Siffin yang sangat terkena dengan arbitrasenya. Dari sana pula ummat Islam semakin terpecah dalam tiga kelompok besar. Salah satu kelompok yang sangat radikal adalah Khawarij. Kelompok Khawarij ini banyak disebut sebagai cikal bakal fundamentalisme Islam. Kelahiran Khawarij sendiri disebut sebagai fitnatul qubro (fitnah besar). Khawarij melawan kelompok Muawiyah (pendukung Utsman) dan juga kelompok Ali.Maraknya terorisme dan radikalisme yang berasal dari fundamentalisme Islam membuat banyak kalangan ketakutan atas memudarnya citra Islam yang baik, damai, dan mengayomi semua umat manusia.[10]
Akar fundamentalisme Islam kedua yang lazim diperbincangkan adalah keberhasilan revolusi Iran 1979. Apabila kita berbicara mengenai revolusi Iran, maka kita akan selalu mengaitkannnya dengan keberhasilan ideologi Syi’ah modern dengan Imam Khomeini sebagai pemimpinnya. Dalam imajinasi kita, Imam Khomeini merupakan representasi dari ke-syi’ah-an. Pandangan demikian, pada dasarnya sangat wajar karena keberhasilan figur Khoemeini memang sangat signifikan. Akibatnya ketika revolusi Iran berhasil dan Khomeini diklaim sebagai representasi dari fundamentalisme Islam, maka semua Syi’ah menjadi terkena imbasnya. Padahal dalam syi’ah tidak hanya ada Khomeini namun juga ada tokoh-tokoh yang lain.
            Menjelang terjadinya revolusi Iran untuk mengudeta Syah Reza Pahlevi tahun 1979, sayap fundamentalisme Islam dikuasai kelompok Feda’in-e-Islam, grup yang fanatik dan dogmatik pada tahun 1960. Pengucilan Khomeini ke Irak tahun 1963-an merupakan permulaan bagi dirinya untuk diakui sebagai pemimpin kelompok oposisi dari kalangan fundamentalisme Islam. Hal ini mudah mendapatkan simpati karena tujuan kuat Khomeini untuk melakukan reformasi dan mengurangi penderitaan perempuan. Tatkala kelompok yang dipimpin Khomeini mampu memenangkan revolusi Iran dan memegang tampuk kekuasaan negeri Iran hingga sekarang, oleh kalangan muslim fundamentalis, keberhasilan tersebut dijadikan sebagai salah satu model gerakan. Namun yang harus dicatat, sebagai model, tentunya tidak berarti seluruh bentuk perjuangan fundamentalisme Islam mengacu pada revolusi Iran.[11]

H.    Karakteristik Gerakan Fundamentalisme Islam.
Banyak berbagai pendapat yang mengemukakan tentang karakteristik dan ciri-ciri khusus dari gerakan Islam ini. Di sini kami akan mengupas secara jelas apa yang dimaksud dengan karakteristik gerakan ini atau biasa disebut dengan kelompok Islam Ekstrimis.
Salah  satu  karakteristik  atau  ciri  terpenting  dari  fundamentalisme  Islam  ialah pendekatannya  yang  literal  terhadap  sumber  Islam yaitu al-Qur’an  dan  al-Sunnah. Literalisme kaum fundamentalis tampak pada ketidaksediaan mereka untuk melakukan penafsiran  rasional  dan  intelektual,  karena jika mereka  membuat  penafsiran, justru akan menjadi penafsir-penafsir  yang  sempit  dan  sangat  ideologis.[12]
Kaum Fundamentalis berkeyakinan bahwa masyarakat harus diorganisir atas dasar al-Qur’an dan al-Sunnah secara totalitas. Ini berarti bahwa nilai-nilai, prinsip-prinsip, aturan-aturan dan regulasi yang terkandung dalam keduanya harus ditegakkan dalam kehidupan politik, sosial, ekonomi, budaya, pendidikan hukum dan pemerintahan. Yang mendasari dari keyakinan ini adalah pengakuan eksplisit bahwa al-Qur’an dan Sunnah membentuk pandangan hidup yang menyeluruh yang kesucian dan kemurniannya tidak boleh dinodai dengan penafsiran baru yang terpengaruh oleh perubahan ruang, waktu dan lingkungan. [13]
Ada ciri-ciri lain orang-orang fundamentalis (Islam) sebagai berikut[14]:
1.      Selalu mengusung dan mengumandangkan jihad dan menegakkan hukum Allah.
2.      Bersikeras untuk mengembalikan peradaban Islam yang lalu dengan membangkitkan masa lalu itu.
3.      Bertujuan untuk mengaplikasikan syari’at Islam secara total.
4.      Mengkampanyekan bahwa Islam adalah agama dan negara (din wa dawlah).
5.      Meskipun mereka melihat masa lalu, namun mereka menjadikan masa lalu itu sebagai penuntun bagi masa depan. Mereka bukan orang-orang konservatif, namun mereka adalah orang-orang revolusioner.
Kami mengambil kesimpulan tentang Islam dan Fundamentalis ini adalah suatu landasan yanng bersumber dalam pemikiran islam kontemporer yang sebagian ulamanya menggunakan istilah ushuliyah dalam kajian-kajian ilmu fikih, sehingga kita dapat mengartikan, “Kaidah-kaidah pokok-pokok syari’at yang di ambil oleh ulama ushul fikih dari teks-teks yang menetapkan dasar-dasar tasyri’iyah (legislasi) umum, serta pokok-pokok tasyri’iyah general seperti[15]:
1.      Tujuan umum syari’at
2.      Apa hak Allah dan apa hak mukalaf
3.      Apa yang menjadi objek ijtihad
4.      Nasakh hukum,serta
5.      Ta’arud (pertentangan) dan  tarjih (pemilihan salah satu probabilitas hukum). 
I.       Landasan Teologis Fundamentalis Islam
Ayat-ayat al-Qur’an yang seakan-akan melegitimasi gerakan fundamentalisme. Salah satu ayat yang paling menyebutkan :
`s9ur 4ÓyÌös? y7Ytã ߊqåkuŽø9$# Ÿwur 3t»|Á¨Y9$# 4Ó®Lym yìÎ6®Ks? öNåktJ¯=ÏB 3 ö@è% žcÎ) yèd «!$# uqèd 3yçlù;$# 3 ÈûÈõs9ur |M÷èt7¨?$# Nèduä!#uq÷dr& y÷èt/ Ï%©!$# x8uä!%y` z`ÏB ÉOù=Ïèø9$#   $tB y7s9 z`ÏB «!$# `ÏB <cÍ<ur Ÿwur AŽÅÁtR ÇÊËÉÈ
orang Yahudi dan orang Kristen tidak akan pernah rela kepadamu sampai kamu mengikuti agamanya  (2 ; 120). Ayat lain yang lain menyebutkan:
فا قتلواالمشركين حيث وجدتموهم واحصروهم واقعدوالهم كلّ مرصد              
maka bunuhlah orang-orang musyrik itu di mana saja kamu jumpai mereka, dan tangkaplah mereka. Kepunglah mereka dan intailah di tempat pengintaian).
Terlepas dari perdebatan apakah ayat-ayat tersebut betul-betul untuk melegitimasi tindakan tidak toleran dan terorisme terhadap kelompok keyakianan yang lain atau tidak, yang jelas ayat-ayat seperti di atas betul-betul ada dalam al-Qur’an. Dan itu dipergunakan sejak abad ke-6 oleh orang-orang Islam radikal untuk pembantaian. Untuk membantai sesama Muslim sendiri, kaum khawarij akrab mempergunakan ayat :
6.   َمَنْ لَمْ يَحْكُم بِمَا أنزَلَ اللّهُ فَأولٓئِكَ هُمُ الْكَافِرُوْن
(barang siapa yang tidak mengikuti hukum Allah, maka mereka adalah orang kafir).
Dan bagi kaum Khawarij, orang yang tidak mengikuti hukum Allah adalah mereka yang tidak bergabung dalam kelompoknya, dan mereka layak untuk dibunuh. Bukan hanya orang yang dianggap kaku pemikirannya yang melakukan tindakan teroris di dalam sejarah Islam, bahkan orang-orang yang dikenal rasional pun bersikap sangat fundamentalis. Pada masa pemerintahan kaum Mu’tazilah (sekte rasional di dalam Islam klasik), terjadi pembantaian besar-besaran terhadap mereka yang berbeda pendapat dengan kaum rasional Mu’tazilah. Salah satu korbannya adalah salah satu imam besar kaum Sunni, Imam Ahmad bin Hambal[16].
J.      Tujuan dan Ciri Hukum Islam
Apabila kita perincikan tujuan syara’ dalam menetapkan hukum-hukumnya adalah sebagai berikut[17]:
1.    Memelihara kemaslahatan agama
2.    Memelihara jiwa
3.    Memelihara akal
4.    Memelihara keturunan
5.    Memelihara harta benda dan kehormatan.
Sedangkan ciri-ciri hukum Islam adalah sebagai berikut[18]:
1.    Bersifat universal (‘alamy)
2.    Kemanusiaan
3.    Moral (akhlak)


K.    Pengertian Islam Moderatisme
Akhir-akhir ini, seperti sudah menjadi kemestian berfikir di berbagai-bagai media massa, bahawa pada zaman globalisasi, corak keislaman yang ‘baik’ adalah menjadi Muslim yang Moderat. Dengan kata lain, bukan menjadi Muslim yang liberal atau yang radikal.
Istilah “moderat” ini dimunculkan dan dipopularkan oleh berbagai-bagai kalangan, baik cendekiawan, pemerintahan Muslim, atau tokoh-tokoh agama. Apakah sebenarnya makna “Islam moderat”, yang kadang-kadang disamakan dengan istilah “ummatan wasatha”?
Istilah “moderat” (moderate) berasal dari bahasa Latin ‘moderare’ yang artinya “mengurangkan atau mengkontrol”.
Kamus The American Heritage Dictionary of the English Language mendefinisikan moderate sebagai: (1) not excessive or extreme (tidak melampau/ektrim) (2) temperate (sederhana) (3) average; mediocre (purata; sederhana) (4) opposed to radical views or measures (berlawan dengan radikal dari segi pendapat-pendapat atau langkah-langkah) .
            Sebagai satu sistem ajaran dan nilai, sepanjang sejarahnya, Islam tidak menafikan kemungkinan mengambil istilah-istilah asing untuk diadaptasi menjadi istilah baru dalam khazanah Islam. Tetapi, istilah baru itu harus benar-benar diberi makna baru, yang sesuai dengan Islam.
Sikap wasathiyah (sederhana) adalah karakter ajaran Islam itu sendiri. Istilah wasathiyah, menurut Dr. Muhammad Imarah, sering disalahartikan. Dalam bukunya, “Ma’rakah al-Mushthalahat bayna al-Gharb wa al-Islam” (Di Indonesiakan oleh Musthalah Maufur MA dengan judul “Perang Terminologi Islam versus Barat”), Imarah menjelaskan panjang lebar makna konsep “al-wasathiyah” di dalam Islam.
Istilah “al-wasathiyah” dalam pengertian Islam mencerminkan karakter dan jatidiri yang khusus yang dimiliki oleh manhaj (jalan/pegangan) Islam dalam pemikiran dan kehidupan; dalam pandangan, pelaksanaan, dan penerapannya.
Di dalam istilah ini, terlihat karakter dasar Islam yang terpenting yang bisa membedakan manhaj Islam dari metodologi-metodologi (kaedah) yang ada dalam fahaman-fahaman, aliran-aliran, serta falsafah lain. Sikap wasathiyah Islam adalah satu sikap penolakan terhadap ekstrimis dalam bentuk kezaliman dan kebathilan. Ia tidak lain tidak bukan merupakan cerminan dari fitrah asli manusia yang suci dan belum tercemar dengan pengaruh-pengaruh negatif.[19]
L.     Tokoh-tokoh Islam Moderat
1.      Yusuf Qardawi (lahir 1926) adalah seorang intelektual Muslim moderat yang namanya telah mencuat sejak pertengajan tahun 1980an, Qardawi menganggap posisi moderat adalah posisi yang dianjurkan al-Qur’an dan hadis Nabi. Dia mengutip al-Qur’an surah al-Maidah 143: “Kami jadikan kalian umat pertengahan (ummatan wasatan).” Dia juga mengutip beberapa hadis Nabi, seperti: “sebaik-baik perkara adalah pertengahan,” “takutlah akan berlebih-lebihan dalam beragama,” dan “Allah menginginkan kemudahan dan bukan kerumitan.”[20]


M.   Pandangan Islam moderat terhadap hukum Islam
Di sini ada berbagai contoh pandangan Islam moderat terhadap hukum Islam antara lain akan dijelaskan dibawah ini.
Salah satu contoh yang bisa menjadi sampel kurangnya apresiasi terhadap realitas dalam memahami dan menerapkan pesan teks-teks suci adalah konflik yang terjadi antara Abdullah bin Umar dan anaknya Bilal. Suatu ketika Abdullah menyampaikan kepada anaknya sebuah riwayat dari Nabi mengenai perempuan dan salat jamaah di mesjid. Kata Ibnu Umar, berdasarkan sabda Nabi (teks) perempuan tidak boleh dilarang pergi ke masjid. Ibnu Umar nampaknya ingin hadis itu diamalkan pada zaman ia hidup meskipun di zamannya sudah terjadi perubahan sosial yang cukup signifikan berbeda dengan kondisi di zaman Nabi. Ia tidak berusaha mencoba mendialogkan zamannya dengan zaman Nabi. Berbeda dengan Ibnu Umar, Bilal anaknya ternyata punya sensitifitas dengan perubahan zamannya, ia cukup mengerti dengan realitas kehidupan zamannya.[21]
Berangkat dari kesadarannya atas perubahan zaman yang ada dihidupnya, Bilal dengan lantang mengatakan kepada bapaknya, “hadis itu sudah tidak relevan lagi untuk diterapkan zaman sekarang”. Kata dia, perempuan-perempuan sekarang harus dilarang ke Mesjid. Pernyataan yang cukup berani itu membuat bapaknya marah. Dalam sebuah riwayat Ibnu Umar, saking marahnya, langsung memukul wajah anaknya. Sudah bisa ditebak, kemarahan Ibnu Umar karena Bilal berani menggugat teks Nabi sebagai sumber primer. Bagi Ibnu Umar, tidak argumen yang bisa digunakan di depan sebuah teks.
                Ada contoh lain contoh pandangan islam moderat ialah dalam hal berpakaian. Ada pendapat yang mengatakan bahwa pakaian muslim itu adalah baju koko, songkok, bahkan jas,kemeja, celana bahan, atau sekedar berpakaian rapi dan sopan saja. Ini adalah pendapat islam moderat. Padahal seperti yang disepakati jumhur ulama -yang telah dicontohkan langsung oleh para salafussalih, pakaian muslim itu adalah pakaian sunnah yakni contohnya: gamis, jubah, peci, sorban, ridah, serta dominan berwarna putih.
Begitu juga dengan pakaian muslimah. Pendapat sebagian besar ulama mewajibkan muslimah agar menutup seluruh tubuhnya, sehingga cadar dan niqab menjadi wajib. Ini adalah pendapat yang paling hati-hati. Dengan begini, tidak akan ada lagi fitnah kaum perempuan bagi laki-laki karena para muslimah sudah tidak lagi memperlihat kecantikan wajahnya. Karena wajah adalah inti kecantikan seorang wanita.[22]



 BAB III
KESIMPULAN

            Munculnya paham liberal bukan hal baru dalam syariah islam, karena dengan sendirinya sebenarnya syari’ah islam telah mengandung nilai-nilai liberal ketika difahami secara multi interpretable bukan mono interpretable, kata liberal sendiri dimaknai dengan “kebebasan” yakni kebebasan dalam bidang politi, agama budaya dll. Akan tetapi kebebasan yang mereka anut bukanlah kebebasan yang tidak mengandung nilai-nilai yang normative melainkan kebebasan yang tetap berpijak pada norma-norma yang ada, yaitu mengambil atau mengkolaborasikan antara teks dengan konteks karena melihat keadaan masa kini, menurut para tokoh liberal, problem masa kini akan lebih mudah dipahami dengan solusi pengkolaborasian antara teks dan konteks.
            Salah  satu  karakteristik  atau  ciri  terpenting  dari  fundamentalisme  Islam  ialah pendekatannya  yang  literal  terhadap  sumber  Islam yaitu al-Qur’an  dan  al-Sunnah. Literalisme kaum fundamentalis tampak pada ketidaksediaan mereka untuk melakukan penafsiran  rasional  dan  intelektual,  karena jika mereka  membuat  penafsiran, justru akan menjadi penafsir-penafsir  yang  sempit  dan  sangat  ideologis.
Orang-orang fundamental mengacu pada teks alquran dan sunnah karena bagi mereka, adanya alquran dan sunnah adalah sebagai solusi cerdas atas masalah-masalah yang menimpa dalam berbagai bidang.
 Istilah “moderat” (moderate) berasal dari bahasa Latin ‘moderare’ yang artinya “mengurangkan atau mengkontrol”.


[1] www.sejarahsyahrialsiregar.com
[2] www.akarsejarahpemikiranliberal-html
[3] Dr. zuli qodir, Islam liberal, LKis Jogjakarta: 2010. Hal 95.
[4] www.akarsejarahpemikiranliberal-html
[5] Adian husaini, MA. Islam liberal, gema insane press, Jakarta. Hal 6.
[6] www.sejarahsyahrialsiregar.com
[7] . M. Zainuddin, Kesalehan Normatif dan Kesalehan Sosial, (Malang: UIN-Malang Press, 2007), hal: 177-178
[8] . Muhammad Asrori, Studi Islam Kontemporer, (Malang: UIN-Malang Press, 2009), hal: 62
[12] . Ahmad Nur Fuad, Interrelasi Fundamentalisme dan Orientasi Ideologi Gerakan Islam Kontemporer, hal: 4
[14]. Abdul Basith Junaidi, dkk, Islam dalam Berbagai Pembacaan Kontemporer, (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2009), hal: 435
[15]. Agung Primamorista, 1999.Artikel:”Meluruskan kerancuan istilah Fundamentalisme”
http://media.isnet.org/islam/Etc/Fundamentalisme.html, diakses pada 28 Mei 2012, pukul 22:00
[17]. Ismail Muhammad Syah, dkk, Filsafat hukum Islam, (Jakarta: Bumi Aksara, 1992), hal: 67
[18]. Ibid, hal: 113
[20] . http://www.assyaukanie.com/articles/moderatisme-yusuf-qardawi

3 komentar:

  1. UNDANGAN GUBENUR MILITER KHILAFAH ISLAM
    PASUKAN KOMANDO BENDERA HITAM WILAYAH ASIA TENGGARA
    NEGARA KHILAFAH ISLAM AD DAULATUL ISLAMIYAH MELAYU

    Untuk Wali Wali Allah dimana saja kalian berada
    Sekarang keluarlah, Hunuslah Pedang dan Asahlah Tajam-Tajam

    Api Jihad Fisabilillah Akhir Zaman telah kami kobarkan
    Panji-Panji Perang Nabimu sudah kami kibarkan
    Arasy KeagunganMu sudah bergetar Hebat Ya Allah,

    Wahai Allah yang Maha Pengasih Maha Penyayang
    hamba memohon kepadaMu keluarkan para Muqarrabin bersama kami

    Allahumma a’izzal islam wal muslim wa adzillas syirka wal musyrikin wa dammir a’da aka a’da addin wa iradaka suui ‘alaihim yaa Robbal ‘alamin.

    Wahai ALLAH muliakanlah islam dan Kaum Muslimin, hinakan dan rendahkanlah kesyirikan dan pelaku kemusyrikan dan hancurkanlah musuh-mu dan musuh agama-mu dengan keburukan wahai RABB
    semesta alam.

    Allahumma ‘adzdzibil kafarotalladzina yashudduna ‘ansabilika, wa yukadzdzibuna min rusulika wa yuqotiluna min awliyaika.

    Wahai ALLAH berilah adzab…. wahai ALLAH berilah adzab…. wahai ALLAH berilah adzab…. orang-oramg kafir yang telah menghalang-halangi kami dari jalan-Mu, yang telah mendustakan-Mu dan telah membunuh Para Wali-Mu, Para Kekasih-Mu

    Allahumma farriq jam’ahum wa syattit syamlahum wa zilzal aqdamahum wa bilkhusus min yahuud wa syarikatihim innaka ‘ala kulli syaiin qodir.

    Wahai ALLAH pecah belahlah, hancur leburkanlah kelompok mereka, porak porandakanlah mereka dan goncangkanlah kedudukan mereka, goncangkanlah hati hati mereka terlebih khusus dari orang-orang yahudi dan sekutu-sekutu mereka. sesungguhnya ENGKAU Maha Berkuasa.

    Allahumma shuril islam wal ikhwana wal mujahidina fii kulli makan yaa rabbal ‘alamin.

    Wahai ALLAH tolonglah Islam dan saudara kami dan Para Mujahid dimana saja mereka berada wahai RABB Semesta Alam.
    Aamiin Yaa Robbal ‘Alamin

    Wahai Wali-wali Allah Kemarilah, Datanglah dan Berkujunglah dan bergabunglah bersama kami kami Ahlul Baitmu

    Al Qur`an adalah manhaj (petunjuk jalan) bagi para Da`i yang menempuh jalan dien ini sampai hari kiamat, Kami akan bawa anda untuk mengikuti jejak langkah penghulu para rasul Muhammad SAW dan pemimpin semua umat manusia.

    Hai kaumku ikutilah aku, aku akan menunjukan kepadamu jalan yang benar (QS. Al-Mu'min :38)

    Wahai para Ikwan Akhir Zaman, Khilafah Islam sedang membutuhkan
    para Mujahid Tangguh untuk persiapan tempur menjelang Tegaknya Khilafah yang dijanjikan.

    Mari Bertempur dan Berjihad dalam Naungan Pemerintah Khilafah Islam, berpalinglah dari Nasionalisme (kemusyrikan)

    Masukan Kode yang sesuai dengan Bakat Karunia Allah yang Antum miliki.

    301. Pasukan Bendera Hitam
    Batalion Pembunuh Thogut / Tokoh-tokoh Politik Musuh Islam

    302. Pasukan Bendera Hitam Batalion Serbu
    - ahli segala macam pertempuran
    - ahli Membunuh secara cepat
    - ahli Bela diri jarak dekat
    - Ahli Perang Geriliya Kota dan Pegunungan

    303. Pasukan Bendera Hitam Batalion Misi Pasukan Rahasia
    - Ahli Pelakukan pengintaian Jarak Dekat / Jauh
    - Ahli Pembuat BOM / Racun
    - Ahli Sandera
    - Ahli Sabotase

    304. Pasukan Bendera Hitam
    Batalion Elit Garda Tentara Khilafah Islam

    305. Pasukan Bendera Hitam Batalion Pasukan Rahasia Cyber Death
    - ahli linux kernel, bahasa C, Javascript
    - Ahli Gelombang Mikro / Spektrum
    - Ahli enkripsi cryptographi
    - Ahli Satelit / Nuklir
    - Ahli Pembuat infra merah / Radar
    - Ahli Membuat Virus Death
    - Ahli infiltrasi Sistem Pakar

    email : angsahitam@inbox.com
    masukan dalam email kode yang dikehendaki
    misalnya 301 : (untuk batalion pembunuhh Thogut / tokoh-politik)


    Disebarluaskan
    MARKAS BESAR ANGKATAN PERANG
    PASUKAN KOMANDO BENDERA HITAM
    KHILAFAH ISLAM AD DAULATUL ISLAMIYAH MELAYU

    Fata At Tamimi
    angsaputih@inbox.com

    BalasHapus
  2. WILAYAH KHILAFAH ISLAM AD DAULATUL ISLAMIYAH MELAYU

    Bismillahir Rahmanir Rahiim

    MARKAS BESAR ANGKATAN PERANG
    KHILAFAH ISLAM AD DAULATUL ISLAMIYAH MELAYU
    MENERBITKAN SURAT SECARA RESMI
    NOMOR : 1436H-RAJAB-02

    PETA ASAL WILAYAH
    KHILAFAH ISLAM AD DAULATUL ISLAMIYAH MELAYU

    Maha Suci Allah yang di tangan-Nya Kekuasaaan Pemerintahan atas segala
    sesuatu dan kepada-Nyalah kamu dikembalikan.
    Maha Suci Allah Yang di tangan-Nyalah segala Kerajaan, dan Dia Maha
    Kuasa atas segala sesuatu,
    Wahai Rabb Pemilik Kerajaan Langit dan Bumi maupun Kerajaan yang Ada
    diantara Keduanya, Sesunggunya Engkau Maha Kuasa atas Segala Sesuatu yang Engkau Kehendaki.

    Wahai Allah yang Maha Pengasih Lagi Maha Penyayang
    Hamba memohon Ampun dan Kasih Sayang-Mu,
    Kami Hamba-Mu yang Dhoif Mohon Izin untuk melakukan Ijtihad Syiasah

    Allaahumma sholli alaa Muhammad wa alaa aali Muhammad kamaa shol
    laita alaa aali Ibroohiim ,
    wa baarik alaa Muhammad wa alaa aali Muhammad kamaa baarokta alaa aali
    Ibroohiim fil aalamiina innaka hamiidum majiid.

    Pada Hari Ini Hari Isnain 1 Rajab 1436H
    1. Kami sampaikan Kabar Gembira bahwa Asal Mula wilayah
    Khilafah Islam Ad Daulatul Islamiyah Melayu adalah dari Sabang hingga
    Maurake

    2. Wilayah Negeri dari Sabang hingga Mauroke yang dihuni oleh Umat
    Islam yang Sholeh-sholeh kami beri Namanya sesuai dengan Hadist
    Rasulullah sallallahu alaihi wa sallam Menjadi Wilayah Negeri Syam.

    3. Peta Wilayah Indonesia Kami Hapus diganti dengan Nama Wilayah Syam (Negeri
    Ummat Islam Akhir Zaman)

    4. RI bubar dan Hilang, Berganti Nama Organisasi Penyamun Indonesia (OPI)

    Kepada para Alim Ulama cerdik cendikia Islam, Mari bersama-sama kita
    tegakkan Islam dan menjadikan AlQuran dan As Sunnah Rasulullah SAW
    menjadi satu-satunya sumber hukum yang berkuasa di Wilayah Syam.

    Umat Islam tidak layak untuk hidup tentram di-RI,
    RI adalah bagian dari Negara Zionis Internasional, Negara Dajjal.

    Khilafah Islam Ad Daulatul Islamiyah (Melayu) menghimbau melalui
    Aqidah Islam bahwa Semua Negara binaan Dajjal adalah Jibti dan Thagut
    yang harus dihancurkan, bukan menjadikannya tempat bernaung dan merasa
    hidup tentram di dalamnya sampai akhir hayat.

    Akhir Zaman adalah Masa-nya seluruh umat islam harus berperang melawan
    Zionis Internasional yang di Komandoi Israel. Waktu akan kian mendekat
    Maka Umat Islam secara terpaksa atau secara ikhlas menjadi dua
    gelombang besar wala kepada Zionis atau wala kepada Islam.

    Bila Umat Islam yang berada di Wilayah Negeri Syam ridha pasrah dan
    tunduk dibawah Tekanan OPI (organisasi Penyamun Indonesia), maka
    bersiaplah menjadi negeri yang mengerikan.

    Dan betapa banyak penduduk negeri yang mendurhakai perintah Tuhan
    mereka dan Rasul-rasul-Nya, maka Kami hisab penduduk negeri itu dengan
    hisab yang keras, dan Kami azab mereka dengan azab yang mengerikan.
    (Qs. At-Thalaq :8)

    Dan demikianlah Kami jadikan pada tiap-tiap negeri penjahat-penjahat
    yang terbesar agar mereka melakukan tipu daya dalam negeri itu. Dan
    mereka tidak memperdayakan melainkan dirinya sendiri, sedang mereka
    tidak menyadarinya. (Qs. Al-an am : 123)

    Dan begitulah azab Tuhanmu, apabila Dia mengazab penduduk negeri-
    negeri yang berbuat zalim. Sesungguhnya azab-Nya itu adalah sangat
    pedih lagi keras. (Qs. Huud:102)

    Dan berapa banyak penduduk negeri yang zalim yang teIah Kami
    binasakan, dan Kami adakan sesudah mereka itu kaum yang lain sebagai
    penggantinya. (Qs. Al-Anbiyaa:11)


    Hai orang-orang beriman, perangilah orang-orang Kafir (OPI) yang ada
    disekitar kamu, hendaklah mereka merasakan keganasan darimu,
    ketahuilah Allah bersama orang-orang yang bertaqwa (Qs. At-Taubah:123)

    ..dan perangilah kaum musyrikin itu semuanya sebagaimana merekapun
    memerangi kamu semuanya, dan ketahuilah bahwasanya Allah beserta
    orang-orang yang bertakwa. (Qs. At-Taubah:36)

    PANGLIMA PERANG PASUKAN KOMANDO PANJI HITAM
    Kolonel Militer Syuaib Bin Sholeh
    angsahitam@inbox.com

    BalasHapus